Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 06/06/2017 15:30 WIB

THR PNS dan Pensiun Ke-13 Cair Paling Lambat 20 Juni

Pecahan Mata Uang Rupiah Berbagai Nominal
Pecahan Mata Uang Rupiah Berbagai Nominal
JAKARTA_DAKTACOM: Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiun ke-13 paling lambat dicairkan pada 20 Juni mendatang. Saat ini, pemerintah tengah merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur pemberian THR, pensiun ke-13, dan gaji ke-13.
 
Jika sesuai jadwal, Surat Pemberitahuan Membayar (SPM) untuk THR 2017 dijadwalkan pada 14-20 Juni 2017, SPM untuk pensiun ke-13 dijadwalkan pada 15-20 juni 2017. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk THR dan pensiun ke-13 tersebut pun dijadwalkan paling lambat 20 Juni 2017.
 
"THR direncanakan akan dicairkan pada minggu kedua bulan juni, sementara untuk gaji ke-13 akan dicairkan pada minggu kedua bulan Juli," ujar Marwanto, Selasa (6/6),
 
Marwanto menjelaskan, SPM THR sedianya diajukan oleh satuan kerja (satker). Untuk itu, pihaknya pun berharap satker-satker segera mengajukan SMP sehinga pihaknya dapat segera memperoses pencairan THR dan pensiun ke-13. 
 
"kami punya satker sekitar 25 ribu satker. Soalnya itu kan THR harus diajukan dulu kemudian Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) bisa melakukan proses pembayaran," terangnya.
 
Adapun THR yang diberikan akan setara dengan gaji pokok PNS, sedangkan pensiun ke-13 setara dengan pensiun pokok yang diterima pensiunan. Sementara itu, gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok dan tunjangan.
 
Per 31 Mei lalu, draft Rancangan PP (RPP) masih berada di Sekretariat Negara (Setneg) untuk permintaan paraf dari Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Menteri Keuangan (Menkeu), dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). 
 
Setelah diparaf, PP akan diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatangani. Lalu, diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk diundangkan. Adapun PP diperkirakan rampung diundangkan pada akhir pekan ini, tanggal 8-9 Juni 2017. 
Editor :
Sumber : CNN Indonesia
- Dilihat 2023 Kali
Berita Terkait

0 Comments