Jurnal Haji /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 06/06/2017 08:00 WIB

Bahas Kesehatan Haji, Pemerintah Gelar Raker Dengan Komisi IX DPR RI

Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Menkes saat raker bahas persiapan penyelenggaraan haji 2017 dengan
Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Menkes saat raker bahas persiapan penyelenggaraan haji 2017 dengan
JAKARTA_DAKTACOM: Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan menggelar rapat kerja (raker) dengan Komisi IX membahas persiapan penyelenggaraan haji 1438H/2017M khususnya menyangkut kesiapan layanan kesehatan. Raker dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Senin (5/6). 
 
Hadir Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek. Tampak mendampingi Menag Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nur Syam, pejabat eselon II Ditjen PHU, dan Karo Umum Syafrizal.
 
Dari kesimpulan hasil rapat, mempertimbangkan jumlah calon jamaah haji tahun 2017 sebanyak 221.000 ornag degan 63 persen masuk kelompok beresiko tinggi, Komisi IX DPR RI mendorong Kemenkes untuk menambah petugas haji melalui pengajuan visa non-haji berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan meningkatkan mobilitas petugas PPIH Bidang Kesehatan Arab Saudi.
 
Komisi IX juga mendorong Kemenkes untuk mempercepat pemeriksaan kesehatan haji dan pemberian vaksinasi kepada seluruh calon jamaah haji dengan target yang jelas serta melakukan langkah-langkah proaktif sehingga menjangkau seluruh calon jamaah haji sebelum kloter pertama diberangkatkan.
 
Selanjutnya, Komisi IX DPR RI juga meminta Kementerian Agama bekerjasama dengan Kemenkes untuk memastikan bahwa setiap embarkasi haji dllengkapi dengan perbekalan kesehatan sesuai standar yang telah ditentukan.
 
Kesimpulan selanjutnya, guna peningkatan kesehatan haji tahun 2017 di Saudi Arabia, Komisi IX meminta Kemenag dan Kemenkes untuk terus mengintensifkan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak khususnya pihak otoritas kesehatan Saudi Arabia, serta meningkatkan kemampuan petugas PPIH Bidang Kesehatan dalam penanganan jamaah haji sakit dan kondisi darurat. 
Editor :
Sumber : Kemenag.go.id
- Dilihat 929 Kali
Berita Terkait

0 Comments