Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 06/06/2017 07:00 WIB

Cegah Hate Speech, MUI Rilis Pedoman Muamalah di Medsos

mui fatwa muamalah medosiyah untuk penyebar konten negatif
mui fatwa muamalah medosiyah untuk penyebar konten negatif
JAKARTA_DAKTACOM: Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar diskusi publik dan konferensi pers fatwa MUI bertema "Hukum dan Pedoman Bermuamalah di Media Sosial".
 
Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin mengatakan fatwa bermuamalah di media sosial ini hadir karena keprihatinan MUI terhadap media sosial saat ini. Menurut beliau, media sosial tidak hanya mengandung isi yang positif namun juga negatif.
 
"Berangkat dari keprihatinan kami majelis ulama terhadap perkembangn konten medsos yang tidak hanya positif namun juga negatif," ujar Kiayi Ma'ruf pada Senin (5/6).
 
Kiayi Ma'ruf menilai, konten negatif justru muncul belakangan ini. Media sosial melahirkan permusuhan dan kebencian sesama pengguna media sosial.
 
"Kebencian dan permusuhan jutsru marak melalui medsos itu," ujarnya.
 
Fatwa tentang bermedia sosial ini bertujuan untuk menghindari keburukan-keburukan tersebut.
 
"Kita tidak mungin menghindari medsos, tapi bagaimana mencegah dan menghindari kerusakan," paparnya.
Editor :
Sumber : mui.or.id
- Dilihat 1119 Kali
Berita Terkait

0 Comments