Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 31/05/2017 16:00 WIB

Kecamatan Serang Baru Gagas Kampung Tanpa Asap Rokok

Ilustrasi Tolak Rokok
Ilustrasi Tolak Rokok
CIKARANG_DAKTACOM: Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi berencana membuat kampung tanpa asap rokok disetiap desa.
 
Camat Serang Baru Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rusika mengatakan kawasan tanpa asap rokok sudah diterapkan di kantor kecamatannya.
 
"Diberlakukannya tanpa asap rokok ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, dan menambah kenyamanan saat berada di kantor kecamatan," ujarnya pada Rabu (31/5).
 
Kedepan, bukan hanya di tingkat kecamatan saja, melainkan seluruh desa harus melakukan hal yang sama, bahkan akan dibuat kampung tanpa asap rokok agar dapat melindungi anak-anak dari bahaya asap rokok.
 
Pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan seluruh kepala desa agar dapat membuat kampung tanpa asap rokok tersebut. 
 
Dodo menambahkan, dalam mewujudkan kampung tanpa asap rokok itu juga harus dibutuhkan payung hukum berupa peraturan daerah agar seluruh kecamatan menerapkan hal yang sama bukan hanya di kecamatannya serang baru saja.
 
Rancangan Peraturan daerah mengenai kawasan tanpa asap rokok itu diakuinya sudah masuk kedalam proglegda 2017, pihaknya pun siap mendukung dalam implementasi produk hukum tersebut.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1489 Kali
Berita Terkait

0 Comments