Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 01/05/2015 14:35 WIB

Apindo: Penghapusan Outsourcing Tidak Bijaksana

Purnomo Narmiadi
Purnomo Narmiadi

BEKASI_DAKTACOM: Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi Purnomo Narmiadi menegaskan, para buruh agar bersikap bijaksana terkait tuntunan penghapusan sistem outsourcing.

Purnomo mengatakan sistem outsourcing sebenarnya telah diatur di dalam UU 13 tahun 2013 tentang pengupahan tenaga kerja kontrak. "Ketika para buruh menuntut penghapusan outsourcing para buruh bersama pengusaha dan pihak terkait silakan duduk bersama merevisi UU tersebut," kata Purnomo kepada Dakta, Jumat (1/5).

 

Purnomo berseloroh, kalau melihat untuk kepentingan lebih luas bahwa tenaga kerja outsourcing sebagai bentuk penyerapan tenaga kerja lebih luas. Karena diluar itu, masih banyak masyarakat yang juga mencari lapangan pekerjaan.

"Bisa saja ketika pengusaha dibebani dengan pembiayaan tenaga kerja yang besar, akan beralih menggunakan mesin. Sehingga masyarakat yang akan dirugikan," tegasnya.

Dalam kegiatan May Day 2015, tercatat ada 10 tuntutan yang didesak para buruh kepada Presiden Jokowi. Diantaranya penghapusan outsourcing dan menaikan UMP/K sebesar 35 persen.

Reporter :
Editor : Syifa Faradila
- Dilihat 2344 Kali
Berita Terkait

0 Comments