Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 31/05/2017 12:00 WIB

Disdukcapil Kabupaten Bekasi Kekurangan 80 RIbu Blanko E KTP

Ilustrasi e KTP 1
Ilustrasi e KTP 1
CIKARANG_DAKTACOM: Disdukcapil Kabupaten Bekasi masih kekurangan sebanyak 80 ribu blanko E-KTP untuk mencetak kartu identitas warga yang sudah melakukan perekaman.
 
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Alisyahbana mengatakan sebanyak 120 ribu warga sudah melakukan perekaman dan siap dicetak, namun karena kurangnya blanko maka hal itu urung dilakukan.
 
Apalagi pihaknya hanya mendapatkan blanko sebanyak 10 ribu lembar di tahap pertama dan 30 ribu lembar di tahap kedua sehingga hal itu tidak bisa mencukupi kebutuhan kartu identitas warga.
 
"Kita meminta supaya 80 ribu warga itu bersabar karena proses pembuatan blanko itu berada pada kementrian dalam negeri," ujarnya pada Rabu (31/5).
 
Ali menambahkan, bagi yang belum mendapat e-ktp, untuk sementara bisa menggunakan surat keterangan yang fungsinya sama saja dengan kartu e-ktp sebelum dilakukan pencetakan.
 
Pihaknya akan memprioritaskan pencetakan kartu bagi warga yang sudah melakukan perekaman terlebih dahulu.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1998 Kali
Berita Terkait

0 Comments