Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 30/05/2017 09:00 WIB

Uang Bau Bagi Warga Bantargebang Belum Beres

kebakaran tpst
kebakaran tpst
BEKASI_DAKTACOM: Ternyata pembayaran ‘uang bau’ bagi warga sekitar TPST Bantargebang belum tuntas. Pemprov DKI masih menunggak, dan proses pemberian dana talangan Pemkot Bekasi belum tuntas.
 
“Masih diurus agar bisa diperoleh dari dana talangan Pemkot Bekasi,” kata Asep Gunawan, Camat Bantargebang, Selasa (30/5).
 
Disebutkan, warga sudah sangat berharap janji itu segera direalisasi. Yakni DKI memberikan uang kompensasi kepada warga. Teknis pemberian dilakukan antar bank langsung ke rekening penerima.
 
Asep menyebutkan, saat ini ada 17,776 KK yang bakal menerima kompensasi. Setiap KK menerima Rp 600 ribu, sedangkan Rp 300 ribu yang lain dikirim ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). 
 
“Totalnya Rp 900 ribu,” katanya.
 
Camat mengakui jika proses pemberian dana akan diberikan dari dana talangan Pemkot Bekasi yang tengah diproses. Pihak DKI sampai kini belum memberikan kompensasi yang dijanjikan.
 
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, sebelumnya menyebutkan pemberikan dana talangan karena Pemerintah DKI Jakarta menunggak atau belum membayar dana kompensasi bau sampah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang selama lima bulan.
 
Walikota juga menyebut akan berkirim surat kepada pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, untuk menanyakan keterlambatan pembayaran kompensasi tersebut.
 
Di bagian lain, meski mendesak namun penggunaan kas daerah untuk memberikan dana talangan masih dipertanyakan dasar hukukmnya.
Editor :
Sumber : Poskota
- Dilihat 1146 Kali
Berita Terkait

0 Comments