Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 29/05/2017 15:15 WIB

Dewan Desak Percepatan Penyaluran Jastek Bagi Guru Honorer

Ilustrasi fasilitas belajar di kelas
Ilustrasi fasilitas belajar di kelas
CIKARANG_DAKTACOM: Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi meminta pemerintah daerah mempercepat penyaluran jasa tenaga kerja bagi guru honorer di tingkat SD dan SMP.
 
Keterlambatan pembayaran Jasa Tenaga Kerja alias Jastek, guru honorer tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sejak bulan Januari sampai Mei 2017, dinilai bermasalah. Hal ini dikemukakan Anggota DPRD komisi IV Dede Iswandi.
 
Menurutnya, mekanisme pencairan Jasa Tenaga Kerja (Jastek) di kabupaten Bekasi sekarang sudah lebih sempurna, tinggal Kepala Sekolah dan UPTD saja ajukan ke Bagian Keuangan Dinas Pendidikan, maksimal 3 hari Jastek sudah bisa dicairkan.
 
Ia mengaku heran soal keterlambatan Jastek ini, sebab dari awal pembahasan APBD 2017 kemarin sudah ditekankan agar tidak terjadi keterlambatan.
 
"Hal ini mesti diselidiki dimana letak penyebab keterlambatannya. Apakah ada pada Kepala Sekolah, UPTD ataukah Bagian Keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi," katanya pada Senin (29/5).
 
Dede sepakat upaya percepatan mekanisme pencairan Jastek harus tetap memegang teguh prinsip kehati-hatian, ia meminta agar Dinas Pendidikan segera melakukan konsultasi dengan Inspektorat jika ada hal-hal yang dirasa penting, apalagi dalam penyalurannya juga harus by name by addres.
 
Dede menjelaskan jika ada keterlambatan, disinyalir ada 2 hal, yang pertama karena Dinas Pendidikan baru peralihan (Mutasi) pada bulan Maret kemarin serta mungkin keterlambatan dari Kepala Sekolah dan UPTD itu sendiri dalam proses pencairan ke Bagian Keuangan
 
Ia menegaskan jika akhir bulan ini masih terjadi keterlambatan pembayaran Jastek, bisa dipastikan permasalahan tersebut ada dikepala sekolah atau UPDTnya.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1316 Kali
Berita Terkait

0 Comments