Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 29/05/2017 14:30 WIB

Puasa, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Himbau Aparatur Tingkatkan Pelayanan

Daryanto   Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi
Daryanto Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi
JAKARTA_DAKTACOM: Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Daryanto menghimbau aparatur pemkot untuk tetap meningkatkan pelayanan meski adanya perubahan jam kerja selama ramadhan. Ia menjelaskan, untuk tidak menjadi alasan aparatur bermalasan saat bulan puasa.
 
"Pesan saya bagi aparatur puasa jangan dijadikan alasan, untuk tidak meningkatkan pelayanan. Pelayanan harus lebih baik," ujar politisi Golkar itu kepada Dakta, Senin (29/5).
 
Ia mengetahui, meski adanya perubahan jam kerja yakni pulang lebih cepat dari biasanya, aparatur dapat memanfaatkan waktu yang tersedia labih maksimal. Sehingga menurutnya, masyarakat tetap dapat terlayani dengan baik.
 
"Puasakan pulang kerja jam 3 sore. Itu harus dimaksimalin. Tidak ada alasan," tegas Daryanto.
 
Sebelumnya terpisah Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji mengatakan, aparatur dapat dipastikan sudah mengetahui tanggung jawabnya sebagai aparatur.
 
"Meski ada perubahan jam kerja selama Ramadhan, mereka sudah menjalankan sesuai aturan," pungkas Sekda.
 
Pemerintah Kota Bekasi menetapkan perubahan jam kerja aparatur mulai dari pukul 08.00 - 15.00 WIB. Dari sebelumnya jam normal yakni pulang pukul 16.00 WIB dengan jam masuk kerja tidak ada perubahan.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1203 Kali
Berita Terkait

0 Comments