Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 29/05/2017 11:30 WIB

DPR: Usut Tuntas Kasus Alquran tanpa Surah Al-Maidah 51-57

iskan qolba
iskan qolba
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menyesalkan hilangnya‎ Surat Al-Maidah ayat 51-57 dalam sebuah Mushaf Al-Quran, terbitan PT Suara Agung.
 
Menurutnya, kasus ini harus ditelusuri secara tuntas, meskipun pihak percetakan dalam hal ini PT. Suara Agung, telah meminta maaf dan mengaku ‎khilaf.
 
“Harus diselidiki apakah murni khilaf, atau ada faktor lain, karena kelalaian ini menimbulkan masalah serius, agar tidak terulang lagi di masa datang,” katanya dalam rilis yang diterima Dakta, Senin (29/5).
 
Menurut Politisi PKS itu, apapun alasanya, kekhilafan tersebut terkait dengan kitab suci yang dianggap suci oleh umat Islam. Sehingga perlu kehati-hatian dalam memproduksi Al Quran
 
“Ini menyangkut Al Quran yang dianggap suci, Jadi, jangankan satu ayat,‎ satu huruf saja hilang, itu sangat fatal karena sudah pasti merubah makna. Jadi harus hati-hati dalam memproduksi Al Quran,” tegasnya.
 
Disamping itu, kata Iskan, masalah tersebut juga membuktikan kurang profesionalnya percetakan karena seharusnya yang dicetak adalah yang sudah ditashih/dicek kesohihannya oleh Tim Pentashih Alqur’an
 
“Kementerian agama yg leading tupoksinya terkait Agama sudah seharusnya memperkuat proses pengawasan terhadap Al Quran yang beredar di masyarakat,” pungkasnya.
Editor :
Sumber : dpr.go.id
- Dilihat 1163 Kali
Berita Terkait

0 Comments