Senin, 29/05/2017 09:45 WIB
Panja DPR Tunda Pembahasan Definisi Terorisme
JAKARTA_DAKTACOM: Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyayangkan hingga kini DPR masih berdebat soal istilah terorisme. Menanggapi hal tersebut, ketua panita kerja (Panja) RUU Terorisme M Syafii mengatakan, pengertian terorisme masih digodok.
"Sedang dirumuskan. Ya memang sedang dirumuskan," kata Syafii saat dihubungi, Senin (29/5).
Syafii mengatakan, Panja sepakat untuk menunda pengertian terorisme sampai pasal-pasal lainnya rampung dibedah.
"Kami sepakat untuk menunda karena cakupannya sangat luas. Jadi diselesaikan dulu pasal-pasalnya, nanti baru dirumuskan definisinya," ujar politikus Gerindra tersebut.
Syafii tak mempersoalkan pengertian terorisme belum juga rampung. "Ya kan semua UU ada definisi. Nggak ada UU yang nggak ada definisi," tuturnya.
Sebelumnya, Wiranto menyayangkan hingga kini DPR masih berdebat soal istilah terorisme. Padahal para pelaku teror sudah menjalankan aksinya.
Editor | : | |
Sumber | : | Detik.com |
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
- Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Berpeluang di Pilgub Jabar
- Golkar Solid Usung Airlangga sebagai Capres 2024
- Ridwan Kamil Kalahkan Sandi Uno dan AHY Sebagai Capres Alternatif Versi Litbang Kompas
- Gerindra Dalam Turbulensi
0 Comments