Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 29/05/2017 08:15 WIB

TPA Sumurbatu Mulai Diperluas

sampah sumur batu Bekasi   Copy
sampah sumur batu Bekasi Copy
BEKASI_DAKTACOM: Setelah molor hampir tiga tahun, perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi akhirnya dimulai.
 
Saat ini, Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan pembebasan lahan milik warga setempat di sekitar lokasi dengan luas 6.800 meter persegi.
 
Kepala Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada Dinas Lingkungan Kota Bekasi, Dadang Mulyana mengatakan, pemerintah menargetkan perluasan zona TPA Sumurbatu pada tahun ini mencapai 3 hektar.
 
Namun yang baru terealisasi sekitar 6.800 meter persegi, sementara sisanya sekitar 2,5 hektar masih tahap administrasi pembayaran.
 
"Harganya sudah deal (sepakat) antara pemerintah dengan warga. Sekarang tinggal menunggu pembayaran saja," ujar Dadang pada Ahad (28/5) petang.
 
Dadang mengatakan, biaya pembebasan lahan seluas 3 hektar itu mencapai Rp 12 miliar.
 
Dari total dana yang dikucurkan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017, uang yang sudah terpakai sebesar Rp 3 miliar untuk pembebasan lahan 6.800 meter persegi. Sementara sisanya sekitar Rp 9 miliar untuk pembebasan lahan seluas 2,5 hektar.
 
Meski pembebasan lahan itu ditargetkan selesai tahun 2017, namun diproyeksikan lahan seluas 3 hektar tersebut hanya mampu menampung sampah selama dua tahun saja. Sebab, batas penumpukan sampah di satu zona hanya dibatasi mencapai 15 meter dari permukaan tanah.
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 998 Kali
Berita Terkait

0 Comments