Jum'at, 26/05/2017 13:37 WIB
BAZNAS Luncurkan Buku Khutbah Zakat
JAKARTA_DAKTACOM: Badan Amil Zakat Nasional meluncurkan “Buku Kumpulan Khutbah Jumat” yang diharapkan dapat menjadi bahan materi atau rujukan para dai dan khatib menyampaikan risalah zakat kepada ummat.
Ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA; CA mengatakan, khutbah Jumat memiliki peran strategis sebagai media sosialisasi dan pengarahan kepada ummat untuk senantiasa meningkatkan kataqwaan, khususnya melaksanakan perintah zakat.
"Fungsi strategis ini terbentuk karena otoritas mutlak yang dimiliki oleh seorang Khatib sebagai satu-satunya orang yang berhak berbicara pada saat pelaksanaan shalat Jumat, sedangkan jamaah hanya boleh mendengarkan," katanya.
Buku ini diharapkan juga dapat memperkaya literatur para dai dan khatib khususnya dan ummat Islam pada umumnya sehingga bisa berdakwah tentang zakat dengan tepat.
Buku ini juga penting untuk mendakwahkan zakat sebagai rukun Islam yang memiliki peran strategis dalam pembangunan perekonomian ummat.
Serta, menyosialisasikan ajakan kepada ummat agar berzakat melalui lembaga zakat resmi yang telah disahkan oleh pemerintah.
Penerbitan buku ini merupakan implementasi salah satu misi BAZNAS dalam menggerakkan dakwah Islam untuk kebangkitan zakat.
Ini juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari agenda “Kebangkitan Zakat” yang tengah dicanangkan oleh BAZNAS pada 2016-2020 ini.
Direktur Koordinasi Pendistribusian, Pendayagunaan, Renbang dan Diklat Nasional, Nasir Tajang mengatakan, zakat merupakan rukun Islam yang sangat unik dan istimewa dari rukun Islam yang lain. Keunikan tersebut berkenaan zakat sangat membutuhkan ijtihad secara terus-menerus mengikuti perkembangan zaman, baik dalam aspek pengelolaan, aspek obyek zakat, interpretasi terhadap asnaf maupun dalam aspek mekanisme penyaluran.
Untuk itu, menjadi sangat penting dan bahkan menjadi kewajiban BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional menyiapkan rujukan secara berkala baik kepada para da’i, pegiat zakat maupun kepada masyarakat Islam pada umumnya terkait perkembangan pengelolaan zakat.
“Di samping itu, kami melihat bahwa buku Khutbah yang sudah ada selama ini masih sangat minim yang membahas masalah zakat, dan kalaupun ada masih terbatas kepada kajian-kajian fikih klasik,” ujarnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis Baznas |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments