Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 25/05/2017 13:00 WIB

PANGSI: Pemkab Bekasi Harus Jaga Cagar Budaya

Gedung Juang Tambun 1
Gedung Juang Tambun 1
CIKARANG_DAKTACOM: Komunitas Seni Budaya di Kabupaten Bekasi mendesak pemerintah daerah melarang aktivitas diluar kegiatan seni dan budaya yang dilakukan di bangunan cagar budaya.
 
Hal ini terkait dengan adanya aktivitas pengambilan gambar sebuah film bertema horror yang dilakukan di gedung juang jalan sultan hassanudin tambun selatan.
 
Shooting film berjudul keluarga tak kasat mata garapan max picture itu sempat memasang wardrobe dengan properti khusus, selain itu, pintu Gedung Juang pun diganti warna catnya untuk kepentingan pengambilan gambar.
 
Mengetahui hal itu Ketua paguyuban pemangku seni dan budaya bekasi (PANGSI) Drahim Sada membubarkan aktivitas pengambilan gambar, Ia menilai pemakaian Gedung Juang menjadi lokasi syuting film horor sangat melukai masyarakat Bekasi. 
 
"Mengingat Gedung Juang merupakan salah satu peninggalan sejarah yang harus dilestarikan dan dijaga keasliannya," katanya pada Kamis (25/5).
 
Drahim mendesak pemerintah daerah menjaga kelestarian cagar budaya karena hal itu kewajiban pemerintah daerah
 
Adanya aktivitas pengambilan gambar itu diakuinya merupakan hal yang ilegal karena setelah di cek ternyata tidak ada ijin dari Dinas terkait.
 
Drahim menambahkan, selain pelarangan kegiatan pengambilan gambar di gedung juang, bus angkutan karyawan serta mobil pemadam yang kerap parkir juga harus disterilkan dari lokasi itu.
 
Pihaknya sempat melayangkan surat ke dinas terkait yang intinya pemerintah daerah memaksimalkan dan mengembangkan potensi wisata di situ Cibereum.
 
Situ yang berlokasi di desa Lambang Jaya Tambun Selatan itu harus menjadi tempat kearifan lokal dan membangun gedung pertunjukan seperti halnya situ Rawagede di kota Bekasi.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1469 Kali
Berita Terkait

0 Comments