Kamis, 25/05/2017 13:00 WIB
PANGSI: Pemkab Bekasi Harus Jaga Cagar Budaya
CIKARANG_DAKTACOM: Komunitas Seni Budaya di Kabupaten Bekasi mendesak pemerintah daerah melarang aktivitas diluar kegiatan seni dan budaya yang dilakukan di bangunan cagar budaya.
Hal ini terkait dengan adanya aktivitas pengambilan gambar sebuah film bertema horror yang dilakukan di gedung juang jalan sultan hassanudin tambun selatan.
Shooting film berjudul keluarga tak kasat mata garapan max picture itu sempat memasang wardrobe dengan properti khusus, selain itu, pintu Gedung Juang pun diganti warna catnya untuk kepentingan pengambilan gambar.
Mengetahui hal itu Ketua paguyuban pemangku seni dan budaya bekasi (PANGSI) Drahim Sada membubarkan aktivitas pengambilan gambar, Ia menilai pemakaian Gedung Juang menjadi lokasi syuting film horor sangat melukai masyarakat Bekasi.
"Mengingat Gedung Juang merupakan salah satu peninggalan sejarah yang harus dilestarikan dan dijaga keasliannya," katanya pada Kamis (25/5).
Drahim mendesak pemerintah daerah menjaga kelestarian cagar budaya karena hal itu kewajiban pemerintah daerah
Adanya aktivitas pengambilan gambar itu diakuinya merupakan hal yang ilegal karena setelah di cek ternyata tidak ada ijin dari Dinas terkait.
Drahim menambahkan, selain pelarangan kegiatan pengambilan gambar di gedung juang, bus angkutan karyawan serta mobil pemadam yang kerap parkir juga harus disterilkan dari lokasi itu.
Pihaknya sempat melayangkan surat ke dinas terkait yang intinya pemerintah daerah memaksimalkan dan mengembangkan potensi wisata di situ Cibereum.
Situ yang berlokasi di desa Lambang Jaya Tambun Selatan itu harus menjadi tempat kearifan lokal dan membangun gedung pertunjukan seperti halnya situ Rawagede di kota Bekasi.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
0 Comments