Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 24/05/2017 11:00 WIB

Komisi VIII: Gay Bukan Budaya Indonesia

Sodik Mujahid
Sodik Mujahid
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mujahid menegaskan bahwa perilaku pernikahan sesama jenis bukanlah sebuah nilai yang bisa diterima dalam budaya Indonesia. Hal itu sangat bertentangan dengan landasan hukum di Indonesia. 
 
Hal itu diungkapkannya dalam diskusi forum legislasi bertajuk ‘UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Mampu Jerat Pesta Gay?’ bersama anggota Komnas HAM Natalius Pigai di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (23/05).
 
Dalam konteks UU perkawinan misalnya, sudah ditegaskan bahwa perkawinan hanya dapat dilakukan dengan beda jenis kelamin. Sehingga jika ada pernikahan sesama jenis kelamin jelas itu melanggar UU. 
 
“Memang jika hanya melandaskan pada hukum per hukum. UU Perkawinan menegaskan bahwa pernikahan itu hanya dilakukan dengan beda jenis,” jelas Sodik. 
 
Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa budaya Indonesia tidak memberikan toleransi pada perilaku seks sesama jenis. Dari sudut pandang agama juga tidak membenarkan itu.
 
“Saya selalu mengajak jauh kebelakang. Tentang budaya Indonesia yang berbasis pada jutaan atau ribuan etnis budaya yang tidak memberikan toleransi pada perilaku seks sejenis. Saya kira mainstreamnya tidak ada suku, bangsa, agama yang membenarkan itu,” tegasnya.
 
Sodik juga meminta partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk mencegah masuknya budaya asing yang menyimpang. "Kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua, guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan para pemimpin lainnya untuk secara solid bersama-sama mencegah budaya ini," tutur Sodik.
 
Seperti diketahui, beberapa hari lalu pesta gay 'The Wild One' di Kelapa Gading, Jakarta Utara, digerebek polisi dengan sejumlah 141 pelaku diamankan. Dari lokasi itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti untuk dapat diproses lebih lanjut. 
Editor :
Sumber : dpr.go.id
- Dilihat 1592 Kali
Berita Terkait

0 Comments