Senin, 22/05/2017 08:45 WIB
Pemuda Muhammadiyah: Kasus Ranu Potret Ketidakadilan yang Nyata
JAKARTA_DAKTACOM: Jurnalis Islam Bersatu (JITU) bekerjasama dengan Pusat Edukasi, Rehabilitasi, dan Advokasi Yayasan Perisai Nusantara Esa menggelar diskusi publik bertema "Ranu dan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis" bertempat di Hotel Sofyan Inn, Tebet, Jakarta, pada Ahad (21/05/2017).
Hadir pada kesempatan itu sebagai pembicara Dewan Syuro JITU Mahladi Murni, Pengacara Publik LBH Pers Gading Yonggar, Anggota Komisi I DPR Arwani Thomafi, Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Advokat Senior Munarman, dan Pengurus Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya.
Sekretaris Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman mengungkapkan, kasus kriminalisasi yang menimpa jurnalis muslim Ranu Muda Adi Nugroho merupakan potret ketidakadilan yang menyayat hati.
Menurutnya, Ranu hanyalah seorang jurnalis biasa yang kalaupun bersalah, kesalahannya tidak lebih berat dari pelaku kejahatan lain seperti koruptor maupun penista agama yang sudah jelas didakwa bersalah namun mendapat perlakuan berbeda.
Karenanya, Pedri mempertanyakan kenapa Ranu harus ditahankan sedemikian rupa, bahkan surat penangguhan Pemuda Muhammadiyah juga tidak diindahkan pihak kepolisian.
Padahal, kata dia, Ranu memiliki keluarga, dan dia tidak mungkin melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
"Ini potret ketidakadilan yang menyayat hati di tengah negara yang berpanglimakan hukum," ujarnya.
Pedri mengungkapkan, pada masa rezim saat ini seolah kriminalisasi lekat para pecinta keadilan. Sehingga banyak aktivis yang gampang sekali dikenakan penahanan dengan pasal-pasal yang tidak jelas.
Ia menilai, penegak hukum seperti polisi dan kejaksaan saat ini seperti bekerja atau tunduk dengan kemauan penguasa.
"Bukan untuk kepentingan keadilan dan hukum. Banyak kasus yang bisa dijadikan hipotesisnya," pungkas Pedri
Editor | : | |
Sumber | : | JITU Islamic News Agency |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments