Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 19/05/2017 15:00 WIB

Di Oxford, Wapres Tegaskan Ahok Menista Agama

jusuf kalla menyampaikan kuliah umum di oxford university
jusuf kalla menyampaikan kuliah umum di oxford university
OXFORD_DAKTACOM: Wakil Presiden Jusuf Kalla mengangkat vonis atas Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menyampaikan kuliah umum tentang Islam di Universitas Oxford, Inggris.
 
Dengan tema 'Islam Jalan Tengah: Pengalaman Indonesia', Kalla meminta negara-negara Eropa untuk menghormati vonis atas Basuki Tjahaja Purnama, berupa dua tahun penjara karena terbukti menista agama Islam.
 
"Saya sangat memahami bahwa Inggris dan negara-negara di Eropa memiliki undang-undang dan sistem hukum yang berbeda untuk persoalan ini," jelasnya saat berbicara di Oxford Centre for Islamic Studies (OXCIS), Kamis (18/05) petang waktu setempat.
 
"Tapi sebagai bagian dari sistem demokrasi kita harus menegakkan tatanan hukum, kemandirian lembaga peradilan, dan menghormati satu sama lain," tambah Kalla.
 
Kepada sekitar 200 hadirin, Kalla menambahkan bahwa kasus penistaan agama tersebut saat ini sedang dalam proses banding.
 
Ia juga mengatakan bahwa secara pribadi mengenal Ahok yang digambarkannya sebagai gubernur yang punya dedikasi tapi juga impulsif.
 
Dalam sesi tanya jawab, hadirin bertanya soal Ahok dan Kalla menegaskan bahwa yang terjadi bukanlah diskriminasi agama.
 
"Ini soal demokrasi. Dalam demokrasi Anda harus siap menerima kemenangan dan kekalahan. Jika Anda kalah, Anda harus menerima kekalahan," katanya.
 
Kasus yang dihadapi Ahok, menurutnya, adalah tentang penghinaan agama dan negara-negara lain juga punya aturan untuk penghinaan, misalnya di Thailand dengan peraturan bahwa raja dan kerajaan tak boleh dihina.
 
"Anda menghina raja, Anda akan dipenjara. Sama dengan di negara-negara lain, termasuk Indonesia. Anda tak boleh menghina agama dan Ahok, menurut pengadilan -setelah enam bulan menggelar perkara- bersalah," kata Kalla.
 
"Di Inggris juga begitu, kalau dinyatakan bersalah, Anda akan dipenjara, apa pun agama Anda."
Editor :
Sumber : BBC Indonesia
- Dilihat 1058 Kali
Berita Terkait

0 Comments