Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 18/05/2017 14:15 WIB

Salim Said: Main Gebuk Tetap Harus Taat Hukum

Prof Salim Said
Prof Salim Said
JAKARTA_DAKTACOM: Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada tawar-menawar dengan siapapun yang mencoba melanggar UUD 1945 dan Pancasila. 
 
Hal itu disampaikannya dalam pertemuan dengan para pemimpin redaksi sejumlah media massa nasional di Jakarta, kemarin. Sehubungan itu, pengamat politik dan pertahanan Salim Said memberikan dukungan.
 
“Memang mestinya begitu. Mestinya sudah lama beliau bicara begitu. Dan bukan hanya bicara, tetapi juga bertindak,” kata Salim Said saat dihubungi, Kamis (18/5).
 
Kepala Negara memakai diksi “gebuk” untuk menunjukkan ketegasannya. Di antara sasarannya adalah pihak-pihak yang ingin mengukuhkan paham komunisme di Tanah Air. Bagi Salim Said, diksi ini tepat namun harus memerhatikan konteks kekinian.
 
Seperti diketahui, pada 1989 dan 1997 presiden kedua RI Soeharto pernah menggunakan kata “gebuk” dalam sejumlah kesempatan. Tujuan penguasa Orde Baru itu menunjukkan ancaman kepada pihak-pihak yang merongrong pemerintahan.
 
Salim Said menjelaskan, pemaknaan “gebuk” saat ini mesti sejalan dengan karakteristik Indonesia sebagai negara hukum dan demokratis.
 
“Persoalannya, sekarang berbeda dengan zaman Pak Harto atau Orde Baru. Sekarang, kalau mau menggebuk, itu caranya secara hukum karena ini negeri demokrasi. Kalau zaman Pak Harto kan main gebuk, tangkap orang. Enggak ada yang berani ngomong, kan?” ujar penulis buku Menyaksikan 30 Tahun Pemerintahan Otoriter Soeharto itu.
 
“Jadi, sekarang ini, saya mendukung pernyataan Pak Jokowi. Hanya, Pak Jokowi atau pemerintah harus ingat, semua tindakan gebuk itu harus berdasarkan hukum, bukan berdasarkan kekuasaan politik,” katanya.
Editor :
Sumber : Republika
- Dilihat 1655 Kali
Berita Terkait

0 Comments