Kamis, 18/05/2017 08:30 WIB
Pemerintah akan Reformasi Perangkat Desa
JAKARTA_DAKTACOM: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai perlunya reformasi perangkat desa. Hal ini terkait dengan kebijakan daerah kepada seluruh aparatur desa.
Selama ini, banyak daerah yang belum menaati Undang-undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Sejumlah daerah menerapkan sistem dan kebijakan yang berbeda-beda terhadap perangkat desanya.
“Di Jatim itu, masa jabatannya masih beda-beda. Itu membuat kecemburan, saya lapor ke Bapak Presiden soal perlunya reformasi perangkat desa,” kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Rabu (17/5).
Dia menilai, memang belum bisa mengangkat semua perangkat daerah menjadi ASN. Namun, bagi pemerintah, anggaran untuk kebutuhan itu sangat besar. Ada sekitar 74 ribu lebih desa di Indonesia ini.
“Tapi, sebagian perangkat daerah ini sendiri masih ada pro kontra di dalamnya, sebab rugi kalau jadi PNS, karena tanah bengkok (tanah yang dikelola kepala desa) itu besar,” tambah Tjahjo.
Menurut Tjahjo, sekarang pihak Kemendagri masih memikirkan mana yang terbaik menyangkut persoalan ini. Dengan meninjau lebih jauh UU Desa ini, seperti apa terobosannya.
Editor | : | |
Sumber | : | Kemendagri.go.id |
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
- Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Berpeluang di Pilgub Jabar
- Golkar Solid Usung Airlangga sebagai Capres 2024
- Ridwan Kamil Kalahkan Sandi Uno dan AHY Sebagai Capres Alternatif Versi Litbang Kompas
- Gerindra Dalam Turbulensi
0 Comments