Rabu, 17/05/2017 09:00 WIB
Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Aturan Pencegahan TKI Illegal
BEKASI_DAKTACOM: Dalam rangka mempersempit ruang gerak penyalur Tenaga Kerja Indonesia nonprosedural yang berpotensi memicu tindakan kriminal perdagangan manusia, Kantor Imigrasi Kota Bekasi sosialisasikan aturand ari Dirjen Imigrasi.
Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-0277.GR.02.06 tahun 2017 terkait pengajuan permohonan pasport.
Menurut Kasie Insarkom Kantor Imigrasi Kota Bekasi, Imam Aditya Bahagio, dalam aturan ini ada persyaratan tambahan bagi para pemohon pasport baru.
"Bagi pemohon yang hendak umorh atau haji agar dapat melampirkan surat keterangan dari penyelenggara dan surat rekomendasi dari kantor kementerian agama setempat," ujarnya dalam bincang publik di Radio Dakta, Rabu (17/5).
Dirinya juga menambahkan, bahwa untuk pemohon paspor RI yang akan pergi ke luar negeri dalam rangka bekerja, magang atau mengikuti bursa tenaga kerja khusus agar dapat melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Tenaga Kerja.
"Untuk informasi lebih lengkap dapat merujuk web kami di imigrasibekasi.com atau melalui layanan telepon di 0813 8000 5977.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments