Kamis, 30/04/2015 10:23 WIB
DJP 2 Gelar Tahun Pencanangan dan Pembinaan Wajib Pajak
BEKASI_DAKTACOM: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dua menggelar tahun Pencanangan dan Pembinaan Wajib Pajak, sebagai salah satu cara untuk mencapai target penerimaan pajak tahun 2015 senilai Rp 1.295 triliun, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencanangkan Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015. Pencanangan tersebut juga sekaligus untuk mendongkrak kepatuhan serta keakuratan wajib pajak melaporkan kewajibannya.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat Dua, Ahmad Zufri mengatakan bahwa, dengan dicanangkannya Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015, Ditjen Pajak akan menghapus sanksi administrasi berupa bunga dan denda atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan pajak.
"Harapannya, dengan penghapusan sanksi serta denda tersebut, masyarakat terdorong untuk memanfaatkan program yang berlangsung sepanjang tahun 2015 ini," kata Zufri saat menggelar konferensi pers di Kanwil DJP Jabar 2 Kota Bekasi, Rabu (29/04/15).
Zufri mengatakan, selama diberlakukannya Tahun Pembinaan Wajib Pajak, Ditjen Pajak memberikan kesempatan seluas-luasnya sekaligus mendorong wajib pajak, untuk mendaftarkan diri agar mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak, menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan, dan membetulkan SPT yang sudah dilaporkan, hingga membayar pajak.
Kebijakan ini diberlakukan karena masih banyak masyarakat yang belum terdaftar sebagai wajib pajak, belum memiliki NPWP, belum melaporkan SPT-nya, hingga yang melaporkan SPT ala kadarnya tanpa memperhatikan unsur keakuratan data yang dilaporkan.
"Ada dua cara yang akan kami lakukan untuk mengatasi hal-hal tersebut, demi mendongkrak rasio kepatuhan hingga di atas 72,5 persen, yakni melalui metode intensifikasi dan ekstensifikasi," katanya.
Metode intensifikasi dilakukan dengan membina wajib pajak, yang sudah terdaftar agar melaporkan kewajiban sesuai data yang real berikut pembayaran pajaknya.
"Kami sudah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Badan Pertanahan Nasional, serta sejumlah kementerian dan lembaga lain untuk keperluan data. Berbekal data dari instansi-instansi tersebut, kami bisa mencocokkan untuk mencari tahu keakuratan laporan yang disampaikan wajib pajak," katanya.
Kalaupun nantinya ditemukan ketidaksinkronan, wajib pajak mendapat kesempatan untuk perbaikan tanpa dibayang-bayangi sanksi administrasi atau denda.
"Pelaporan pajak selama lima tahun terakhir yang akan dilihat. Petugas kami di kantor-kantor pajak siap memberikan pendampingan dan pembinaan yang dibutuhkan wajib pajak," ujarnya.
Adapun metode ekstensifikasi dilakukan Ditjen Pajak dengan menyisir sentra ekonomi, juga lingkungan masyarakat untuk mendata warga yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.
"Saat ini wajib pajak yang terdaftar di Kanwil DJP Jabar 2 sebanyak 3.451.313. Namun potensinya jauh lebih besar dari itu, karena wilayah kerja kami melingkupi sentra-sentra industri berskala besar," jelasnya.
Sementara khusus Kota Bekasi, termasuk wilayah dengan kategori baik, terkait kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak, karena saat ini sudah mencapai 42 persen lebih.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Pangan Sehat dan Terjangkau, Memang Bisa?
- Serangan Iran ke Israel Bisa Akibatkan Inflasi di Indonesia
- Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri
- Lebih Hemat, Water Kingdom Mekarsari Tawarkan Tiket Presale bagi Pengunjung
- 15 Tahun Berkiprah di Bidang Jasa Konstruksi, ASLI IPO di Awal 2024
- Gas Terus, Penerimaan PAD Kota Bekasi Tembus 87 Persen
- Hapimart Buka Cabang Baru di Grand Mal Bekasi
- Lippo Cikarang Cosmopolis Tawarkan Diskon Besar, Rumah Tapak Hanya Rp289 Juta
- Pentingnya Strategi Pelonggaran Ekspor Nikel Mentah Secara Bertahap
- Pentingnya Wujudkan Sistem Pertanian Pangan Berkelanjutan di Indonesia
- Summarecon Expo 2023 Hadirkan Produk Properti Unggulan
- Viola Residence Jadi Senjata Andalan Summarecon Crown Gading
- Launching Crystal Boulevard Signature Commercial Summarecon Bekasi Berjalan Sukses
- Crystal Boulevard Signature Commercial, Kawasan Terdepan di Summarecon Bekasi
- Komitmen Gelar Program SIAP SEHAT, KB Bukopin Bekasi Peduli Kesehatan Nasabah Pensiunan
0 Comments