Sabtu, 13/05/2017 19:00 WIB
Syafii Maarif Tegaskan Putusan Hakim atas Ahok Harus Dihormati
JAKARTA_DAKTACOM: Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif menegaskan, putusan hakim atas terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), harus dihormati.
“Harus dihormati. Itu sistem peradilan kita,” ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (13/05).
Begitupun, tambahnya, proses banding yang diajukan Ahok harus dihormati.
Syafii yang dikenal sebagai pendukung Ahok ini memandang, tidak perlu ada demo-demo lagi untuk menentang putusan hakim.
“Habis energi bangsa ini. Sudah ndak perlu lagi (demo),” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat jangan menghabiskan energi untuk kasus Ahok. Masih banyak, katanya, persoalan bangsa yang terbengkalai.
Editor | : | |
Sumber | : | Hidayatullah.com |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments