Rabu, 10/05/2017 13:30 WIB
Fadli Zon Tegaskan Pembubaran HTI Tidak Tepat
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima kunjungan Pengurus Pusat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hari ini, Rabu, (10/05).
Kedatangan HTI yang dipimpin Juru Bicara Ismail Yusanto ini dimaksudkan untuk menyampaikan keberatan atas putusan pemerintah yang ingin membubarkan organisasi islam tersebut. Fadli Zon pun menegaskan akan meneruskan keberatan ini untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Saya menerima aspirasi dari HTI yang dipimpin Jubir Ismail Yusanto. Mereka sangat keberatan tentang rencana pemerintah untuk membubarkan HTI dengan alasan yang tidak punya dasar kuat karena dianggap anti Pancasila dan tidak punya kontribusi pada masyarakat,” ujar Fadli Zon.
Fadli Zon menegaskan bahwa HTI sudah memiliki kontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara, sehingga tudingan pemerintah yang mengatakan HTI tidak memiliki kontribusi sangat tidak tepat.
“Apa yang disampaikan HTI tadi, mereka menunjukan bukti bahwa mereka sudah melewati prosedur layaknya ormas lainnya sejak 1980an. Mereka diakui oleh Kemendagri sejak 2002, mereka diakui status badan hukum pada 2014 di Kemenkumham,” ujarnya.
Politisi Gerindra ini menuturkan tuduhan bahwa HTI adalah ormas yang anti pancasila sangatlah tidak tepat, selain itu HTI, lanjut Fadli, sudah memiliki kontribusi dalam melakukan dorongan revisi undang-undang seperti UU Migas dan UU lain yang dianggap liberal.
“Soal tuduhan anti Pancasila, dalam AD/ART nya pun mereka sudah mencantumkan Pancasila dan UUD 1945. Dan selama ini mereka juga berkontribusi dalam melakukan revisi UU, misalnya UU Migas dan UU lain yang dianggap liberal,” tegas Fadli.
Atas dasar itu, Fadli Zon meyakini bahwa langkah pemerintah terkait rencana pembubaran HTI sangat tidak tepat. Selain itu, rencana pembubaran tersebut juga tidak melalui prosedur dan kajian substansi yang mendalam.
“Saya meyakini, apa yang dilakukan pemerintah ini kurang tepat. Tidak melalui prosedur dan kajian substansi yang mendalam. Pemerintah tidak bisa sewenang-wenang dalam pembubaran ormas, apalagi yang jumlahnya cukup besar. Ini akan menimbulkan kegaduhan baru,” pungkas Fadli.
Editor | : | |
Sumber | : | dpr.go.id |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments