Selasa, 09/05/2017 14:30 WIB
Fadli Zon: Vonis Ahok Jadi Pelajaran untuk Pejabat Publik
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon meminta seluruh pihak untuk menghormati putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Majelis hakim memutuskan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersalah dalam kasus penodaan agama dan menjatuhkan vonis dua tahun penjara.
"Kita harus akui sebagai satu keputusan hukum yang bisa mewakili masyarakat," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/5).
Ia yakin, putusan itu memiliki dasar yang kuat dan didasari fakta-fakta persidangan. D
Fadli menilai, kasus ini dapat dijadikan pelajaran bagi seluruh warga negara Indonesia untuk tak melakukan suatu tindakan yang menjurus pada tindakan penistaan agama atas agama apapun.
"Ini juga jadi pelajaran berharga bahwa sebagai pejabat publik kita tidak boleh melakukan hal-hal yang bisa menyinggung banyak kelompok, golongan yang sangat sensitif apalagi persoalan agama," kata Wakil Ketua DPR RI itu.
Fadli berharap, ada kesejukan yang timbul di masyarakat setelah putusan dalam kasus ini.
"Mudah-mudahan setelah putusan ini lebih ada kesejukan," kata dia.
Majelis hakim menilai Ahok terbukti menodai agama dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara.
Dalam putusannya, hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama, menjatuhkan putusan pada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun. Memerintahkan agar terdakwa ditahan," kata Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto.
Editor | : | |
Sumber | : | Kompas.com |
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
- Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Berpeluang di Pilgub Jabar
- Golkar Solid Usung Airlangga sebagai Capres 2024
- Ridwan Kamil Kalahkan Sandi Uno dan AHY Sebagai Capres Alternatif Versi Litbang Kompas
- Gerindra Dalam Turbulensi
0 Comments