Selasa, 09/05/2017 06:30 WIB
PERSIS Kritik Kesewenang-wenangan Pemerintah Bubarkan Ormas Islam
JAKARTA_DAKTACOM: Sikap serampangan yang dilakukan pemerintah melalui Menkopolhukan Wiranto dikecam oleh jutaan umat Islam.
Atas tindakan kesewenang-wenangan pemerintah tersebut, Jamiyyah Persatuan Islam (PERSIS) menyampaikan kritiknya pada Selasa (9/5).
Pertama, sebagai negara demokrasi yang mendasarkan pada hukum, maka pembubaran ormas mestilah berbasis pada hukum di pengadilan. Kecuali Indonesia telah bergeser menjadi negara kekuasaan, maka ormas apapun bisa dibubarkan atas dasar kesewenang-wenangan.
Kedua, Pemerintah harus konsisten dengan UU No. 17 tahun 2013 pasal 59 dan 69. Tidak bisa dengan begitu saja membubarkan ormas berbadan hukum.
Ketiga, Asas keadilan. Jika HTI dibubarkan karena ormas tersebut dinilai bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Maka pemerintah juga mesti konsisten untuk membubarkan ormas-ormas kiri yang berfaham ateis-komunis, juga ormas yang berfaham syiah seperti Ikatan Jamaah Ahlul Bait indonesia(IJABI), ormas Ahmadiyah dan atau yang sejenisnya harus dibubarkan pula.
Keempat, Pembubaran ormas jangan dijadikan isu komoditas politik untuk menutupi berbagai kasus besar yang terjadi di negeri ini.
Editor | : | |
Sumber | : | persis.or.id |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments