Ahad, 07/05/2017 14:00 WIB
Komnas HAM Minta Kemenkumham Jamin Hak Asasi Abubakar Ba’asyir
JAKARTA_DAKTACOM: Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution menyoroti perlakuan terhadap Pengasuh Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Solo, Ustadz Abubakar Ba’asyir (ABB), yang kini ditahan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
ABB, sebagaimana diberitakan sebelumnya, mendapatkan fasilitas kesehatan yang tidak memadai. Selain itu, ABB juga dilarang shalat lima waktu di masjid, dan tidak boleh dibesuk dan berbicara dengan siapapun, kecuali dengan keluarga. Itu pun tidak boleh bertemu langsung. Hanya lewat alat komunikasi.
Terkait hal ini, Maneger Nasution menilai larangan tersebut jelas melanggar HAM. Sebab meyakini dan mengamalkan agama adalah hak dasar warga negara yang tidak boleh dibatasi, sekalipun ia berada dalam penjara.
Maneger juga memandang larangan terhadap ABB untuk bertemu langsung dengan keluarga juga melanggar hak asasi.
“Hak dari warga binaan itu adalah bertemu dengan keluarga, kemudian bertemu dengan penasihat hukum, kalau dia sakit harus diobati, kalau dia mau ibadah harus difasilitasi,” terangnya pada Sabtu (6/5).
Negara, lanjutnya, hanya boleh mengatur, seperti mengatur jam besuk.
Terakhir ia meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menjamin hak-hak dasar ABB seperti hak beragama, kesehatan, perlindungan, serta bertemu langsung dengan keluarga dan penasihat hukum.
“Itu hak asasi yang harus dipenuhi negara melalui lembaga pemasyarakatan (Lapas),” pungkasnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Hidayatullah.com |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments