Jum'at, 05/05/2017 07:00 WIB
Peserta Training Halal Internasional Pelajari Kriteria SJH
BALI_DAKTACOM: Memasuki hari kedua pelatihan halal di Bali bertajuk, "Bali International Training on Halal Assurance System 2017", para peserta mempelajari mengenai kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) pada Kamis (4/5).
Materi disampaikan oleh Kepala Bidang Auditing LPPOM MUI, Dr. Ir. Mulyorini, MS., dan Kepala Bidang QA dan Standar LPPOM MUI, Dr. Ir. Muslich, M.Si.
Pada penyampaiannya, Dr. Ir. Mulyorini, MS., mengatakan kriteria SJH yang harus dipenuhi adalah bahan, meliputi bahan baku, bahan tambahan dan bahan pendukung. Agar memenuhi persyaratan sertifikasi halal, bahan tidak boleh berasal dari turunan dan terkontaminasi material najis.
Selain itu, apabila berasal dari mikrobial, maka media pertumbuhanya terbebas dari najis.
"Apabila bahan berasal dari alkohol, maka harus dipastikan bukan berasal dari industri khamr. Dan, untuk bahan kritis, maka harus ditunjang dengan dokumen yang cukup, serta adanya mekanisme untuk memastikan validitas dokumen bahan", tambah Mulyorini.
Selain bahan, lanjut Mulyorini, selain bahan, kriteria SJH pun meliputi produk. Semua produk harus didaftarkan pada saat sertifikasi halal, termasuk produk setengah jadi dan produk akhir yang dijual secara ritel maupun dalam jumlah besar.
Sedangkan, Dr. Ir. Muslich, M.Si., menerangkan kriteria SJH lainnya, diantaranya setiap perusahaan harus menuliskan prosedur pada aktivitas-aktivitas kritis, seperti seleksi bahan baru, pembelian bahan, pemeriksaan bahan yang masuk, produksi, fasilitas kebersihan produksi, penanganan dan penyimpanan bahan/produk, transportasi bahan/produk, hingga pengembangan produk baru.
Muslich juga menambahkan, kriteria SJH berikutnya adalah ketelusuran. Perusahaan harus membuat prosedur tertulis untuk memastikan bahwa semua produk yang disertifikasi dapat dilacak.
"Kriteria SJH lainnya yang harus dipenuhi adalah setiap perusahaan harus membuat prosedur untuk penanganan produk yang tidak sesuai serta menuliskan prosedur audit internal. Selain itu, perusahaan juga harus membuat prosedur aktivitas manajemen review untuk menilai efektifitas implementasi SJH yang harus diselesaikan minimal sekali dalam setahun", lanjut Muslich.
Sementara itu, Kepala Indonesia Halal Training and Education (IHATEC), Ir. Nur Wahid, M.Si., menyampaikan mengenai dokumentasi dan penilaian dari penerapan SJH di suatu perusahaan.
"Perusahaan dituntut dapat mengidentifikasi semua dokumen halal, membuat manual dan menerapkannnya. Adapun penilaian terhadap implementasi SJH dilakukan oleh LPPOM MUI setelah dilakukan audit , dimana output dari penilaian tersebut adalah 'Status SJH', apakah bernilai A untuk hasil memuaskan, atau B untuk hasil baik", lanjut Nur Wahid.
Agenda pada hari kedua pelatihan ini ditutup dengan penyampaian tips dan trik pada sistem sertifikasi halal online, Cerol-SS23000 yang disampaikan oleh Wakil Kepala IHATEC, Evrin Lutfika.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis LPPOM MUI |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments