Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 04/05/2017 18:00 WIB

Jokowi Resmikan Rumah Murah di VIlla Kencana Cikarang

Jokowi di Peresmian rumah murah villa kencana Cikarang
Jokowi di Peresmian rumah murah villa kencana Cikarang
CIKARANG_DAKTACOM: Presiden Joko Widodo meresmikan rumah pekerja berpenghasilan rendah di Perumahan Villa Kencana Cikarang, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Kamis (4/5). Presiden hadir didampingi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimoeldjono, Menteri BUMN Rini Soemarno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
 
Presiden memberikan apresiasi kepada pengembang Villa Kencana Cikarang yang telah ikut berpartisipasi merealisasikan program sejuta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
 
“Pemerintah terus mendorong kalangan swasta untuk ikut mewujudkan harapan rakyat agar bisa memiliki rumah dengan harga terjangkau, karenanya perlu sinergi antara pihak pengembang dan perbankan dalam pembiayaan kepemilikan rumah bagi masyarakat. Perumahan ini dibangun dengan lahan seluas 105 hektare dengan total keseluruhan rumah yang akan dibangun sebanyak 8.749 rumah dan saat ini baru 4.734 rumah yang sudah dibangun," terang dia. 
 
Bila dilihat dari harganya memang cukup terjangkau sekitar Rp112 juta hingga Rp114 Juta dengan tipe yang diberikan tipe 25 dan luas tanah 60 meter persegi. Dalam pembangunan ini pemerintah pusat memberikan bantuan uang muka Rp4.000.000 per unit rumah. 
 
Dan perumahan ini memang dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki tempat tinggal.
 
Pembangunan ini adalah salah satu program sejuta rumah yang menggunakan tema kesederhanaan. Tentunya pembangunan perumahan ini juga dilengkapi fasilitas olahraga, masjid, sekolah, dan rumah sakit. 
Namun, Bank Tabungan Negara (BTN) hanya membebankan kepada masyarakat dengan uang muka sebesar satu persen atau sekitar Rp1.120.000 dengan cicilan per bulan Rp800.000.
 
Selain itu, bagi masyarakat untuk mendapatkan kemudahan kredit bisa melalui skema KPR bersubsidi, atau kemitraan bank BTN dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 
 
Dengan harga tersebut masyarakat bisa mempunyai rumah senilai maksimal Rp500 Juta dengan uang muka satu persen dan bunga KPR sebesar lima persen serta dapat dicicil selama 20 tahun.
 
Jelas Jokowi, masyarakat dapat menggunakan skema lainnya melalui KPR mikro untuk memiliki atau merenovasi rumah dengan plafon kredit sebesar Rp75 Juta. Kredit bagi pekerja ada dua golongan, diantaranya tidak tetap berkisar sebesar Rp1.800.000 hingga Rp2.800.000 dengan uang muka sebesar satu peraen dan skema angsuran yang bisa dibayar harian atau mingguan.
 
“Tentunya dengan harga sebesar itu yang disesuaikan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) bukanlah menjadi masalah utama,” jelasnya.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2227 Kali
Berita Terkait

0 Comments