Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 04/05/2017 15:00 WIB

Hanura akan Pecat Miryam dari DPR

Oesman Sapta
Oesman Sapta
JAKARTA_DAKTACOM: Ketum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang akan memecat Miryam Sri Haryani dari keanggotaannya di DPR RI.
 
Pria yang akrab disapa Oso ini menyatakan mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Miryam saat ini sehingga ia akan memberhentikan sementara tugas-tuugasnya dari DPR RI.
 
"Adanya proses hukum ini tentu kami apresiasi karena kami ingin kasus ini dibuka secara jelas, karena itu kami akan memberhentikan dia dari DPR. Namun kami masih menunggu putusan hukum yang inkrah sebelum memecatnya dari keanggotaan partai," ujarnya pada Kamis (4/5). 
 
Oso menjelaskan hal ini sudah menjadi aturan mereka di dalam Partai Hanura, bukan berarti mereka melindungi tersangka pelanggar hukum.
 
"Saya pikir tidak ada satu partai pun yang membela seorang pelanggar hukum, namun kami tentu mempunyai aturan sendiri mengenai pemberhentian anggota," katanya.
 
Pasca ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan keterangan palsu dalam upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi E-Ktp, nasib Miryam Sri Haryani kini berpotensi dipecat oleh Partai Hanura baik sebagai Anggota DPR RI maupun Anggota DPP Partai Hanura.
 
Miryam merupakan tersangka keempat yang masuk dalam proses penyidikan. Selain Irman dan Sugiharto, KPK juga menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1073 Kali
Berita Terkait

0 Comments