Kamis, 04/05/2017 12:00 WIB
Wasekjen: Belum Pernah Sebelumnya Pandangan Keagamaan MUI Diabaikan
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Amirsyah Tambunan menyatakan, belum pernah ada sebelumnya dalam kasus penodaan agama sikap keagamaan MUI diabaikan.
Ia menjelaskan, bahwa sikap atau pandangan keagamaan yang dikeluarkan MUI merupakan suatu yang yuridis dalam kasus penodaan agama, karena MUI adalah lembaga yang memiliki kredibilitas untuk menilai itu.
Karenanya, Amirsyah mengaku heran dengan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Semua kesaksian yang diberikan dalam persidangan, khususnya yang disampaikan oleh MUI, Muhammadiyah, dan NU jelas menyatakan bahwa Ahok telah menista agama,” ujarnya pada Rabu (3/5).
Menurutnya, JPU telah mengabaikan pendapat dari MUI, termasuk NU dan Muhammadiyah. Yang artinya, kata dia, ada upaya mendelegitimasi pandangan keagamaan ketiganya.
“Yang menjadi pertanyaan adalah tuntutan jaksa tersebut memakai pendapat siapa,” imbuhnya.
Padahal, Amirsyah menegaskan, sebelumnya belum pernah pandangan MUI, yang senantiasa diminta untuk menilai kasus penodaan agama, diabaikan.
“Hal itu bisa menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, JPU menuntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun kepada Ahok dengan dakwaan pasal 156 tentang penghinaan terhadap golongan. Dan tidak memasukkan pasal 156a tentang penodaan agama yang sebelumnya didakwakan atas Ahok.
Editor | : | |
Sumber | : | Hidayatullah.com |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments