Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 04/05/2017 11:30 WIB

DDII: Aksi Simpatik 55 Karena Penegakan Hukum yang Tidak Adil

Ketum DDII Mohammad Siddik
Ketum DDII Mohammad Siddik
JAKARTA_DAKTACOM: Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Mohammad Siddik mengatakan bahwa Aksi Simpatik 55 pada Jum’at besok dengan komando dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa(GNPF) MUI, adalah bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap praktik keadilan dan penegakan hukum di Indonesia.
 
“Ahok ini yang sudah menistakan agama dan jelas-jelas bersalah, tapi hukuman yang dituntutkan itu tidak sesuai dengan apa yang sudah terjadi sebelumnya. Ini adalah tidak adil,” ungkapnya di Gedung Dewan Dakwah, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (03/05).
 
Siddik menjelaskan, banyak kasus sebelum Ahok yang sama-sama dikenakan pasal penistaan agama. Arswendo dan Permadi pun dituntut dan dihukum penjara, tanpa hukuman percobaan.
 
“Ini adalah preseden hukum yang buruk. Pada kasus sebelumnya, Arswendo dan Permadi ketika mereka salah omong, bukan sengaja, mereka nggak pernah mengelak dan membela bahwa dia itu benar. Kalau Ahok itu kan membela betul, bahkan diulang-ulang penistaan agamanya, tapi kenapa tidak ditangkap dan ditahan, serta tuntutannya juga sangat ringan,” jelasnya.
 
Ia pun menegaskan, bahwa dalam kasus Ahok, penegak hukum sangatlah tidak adil. Menurutnya Ahok sudah jelas-jelas bersalah dan layak ditahan.
 
“Hingga sampai saat ini tidak dilakukan penahanan, persidangan hanyalah teatrikal belaka,” tandasnya.
Editor :
Sumber : kiblat.net
- Dilihat 1472 Kali
Berita Terkait

0 Comments