Kamis, 04/05/2017 09:30 WIB
Taksi Online Keberatan dengan Aturan Batas Bawah Tarif
JAKARTA_DAKTACOM: Perusahaan penyedia aplikasi taksi online keberatan dengan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek (PM 26). Salah satunya yakni penetapan tarif batas bawah dan atas.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto menerangkan, perusahaan penyedia aplikasi taksi online meminta pemerintah tidak menetapkan tarif batas bawah. Sebab, kata Pudji, perusahaan penyedia aplikasi mengaku bakal rugi jika tarif batas bawah diterapkan.
"Mereka (perusahan penyedia aplikasi taksi online) ingin tidak ada tarif bawah," ujar Pudji saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (3/5).
Meski demikian, kata Pudji, Kemenhub tetap akan memberlakukan tarif batas bawah. Hal ini dilakukan agar adanya kesetaraan tarif antara taksi konvensional dan taksi online.
"Iya (tarif batas bawah wajib). Intinya harus mengutamakan keselamatan, kenyamanan, jadi tidak ada kesan lagi online murah, keselamatan tidak terjaga," jelas Mantan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri tersebut.
Pudji menambahkan penetapan tarif batas bawah dan atas pada taksi online berbeda tiap daerah. Namun, perbedaan tarif batas bawah dan atas tidak terlalu berbeda jauh.
"Kita nggak mau daerah satu dan yang lain ada yang murah dan mahal. Masing-masing tetap berbeda tetapi tapi kita lihat rata-ratanya tidak terlalu jauh," tandasnya.
Aturan mengenai penetapan tarif batas bawah dan atas masih dalam transisi hingga 1 Juli 2017.
Editor | : | |
Sumber | : | Kontan.co.id |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments