Rabu, 03/05/2017 15:30 WIB
Gunakan Aplikasi Smartphone, Zakat Pemkot Bandung Naik Signifikan
BANDUNG_DAKTACOM: Penerimaan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung naik menjadi Rp 30 miliar/tahun. Angka tersebut naik secara siginifkan setelah sebelumnya penerimaan zakat berada pada kisaran angka Rp 6 Milyar.
Pencapaian itu diraih setelah pemerintah kota Bandung meluncurkan aplikasi ‘Ayo Bayar Zakat’ via smartphone.
“Kita ada program ayo bayar zakat. Dulu dengan tanpa edaran itu, Pemkot Bandung hanya mengumpulkan zakat sebesar Rp 400 juta sebulan, tapi dengan ada surat edaran, aplikasi dan lain-lain sekarang meningkat menjadi Rp 2 miliaran per bulan. Bayangkan kalau dulu setahun hanya Rp 6 miliar ini bisa sampai Rp 24-25 miliar," ujar Walikota Bandung Ridwan Kamil, Rabu (3/5).
Ditambahkannya, selain pemberian insentif kepada guru mengaji, Pemkot Bandung juga menyerahkan dana hasil pengumpulan zakat profesi ASN itu kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung. Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menambahkan, dana dari zakat profesi itu selanjutnya bisa digunakan untuk berbagai keperluan seperti penanggulangan kemiskinan, pendidikan atau kesehatan.
Secara teknis, pengumpulan zakat profesi ASN dikoordinasikan oleh bendahara gaji di setiap instansi dengan mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Bandung tentang program Gerakan Ayo Bayar Zakat, Instruksi Wali Kota Bandung tentang Pelaksanaan Zakat Profesi, Infaq, dan Shadaqah bagi ASN Kota Bandung, serta Surat Edaran Sekretaris Daerah tentang Pelaksanaan Zakat Profesi bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Dengan regulasi itu, seluruh ASN yang telah memenuhi nishab atau batas penghasilan untuk membayar zakat diinstruksikan untuk membayar 2,5% dari pendapatan setiap bulannya. Ke depan, Ridwan Kamil berharap program Ayo Bayar Zakat ini dapat diterapkan dalam skala yang lebih luas seperti pada perusahan-perusahaan membantu menanggulangi masalah-masalah sosial.
“kalau semua perusahaan besar dengan karyawan yang banyak melakukan inisiatif yang sama, Insya Allah ratusan miliar per tahun bisa kita hasilkan sebagai instrumen, tanpa harus selalu mengandalkan sistem pemerintah atau dinas sosial,” pungkas Emil.
Editor | : | |
Sumber | : | bimasislam.kemenag.go.id |
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
- Kemensos Berikan Paket Sembako Ke Jurnalis Terdampak Covid 19
0 Comments