Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 28/04/2017 14:30 WIB

Polda Metro Larang Long March Tuntut Hukum Berat bagi Ahok

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
JAKARTA_DAKTACOM: Kepolisian Daerah Metro Jaya tidak akan melarang siapa saja untuk menggelar salat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal. Tapi, melarang massa untuk turun ke jalan untuk long march.
 
Pernyataan Polda Metro Jaya ini dikeluarkan terkait adanya rencana sekelompok orang menggelar aksi massa turun ke jalan, untuk menuntut hakim menjatuhkan hukuman berat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
 
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, kepolisian melarang massa turun ke jalan, karena aksi massa tidak bisa memengaruhi dan mengintervensi hukum.
 
"Salat Jumat silakan saja, itu wajib dilaksanakan. Pemberitahuan sudah kami terima berkaitan itu, tapi untuk turun ke jalan, kami berharap tidak dilakukan. Namanya pengadilan tidak bisa diintervensi, jadi tidak boleh," kata Argo, Jumat, (28/4).
 
Argo mengatakan, selain mengeluarkan peringatan ini, Polda Metro Jaya juga mengerahkan ribuan anggotanya untuk mengawal massa. "Belum semua update (massa) yang akan turun," katanya.
 
Berdasarkan informasi yang tersebar di media sosial, aksi itu diberi nama 'Aksi Simpatik Menjaga Independensi Hakim'. Dalam aksi itu, rencananya selepas Salat Jumat, massa akan menggelar long march dengan target Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Editor :
Sumber : Viva News
- Dilihat 1222 Kali
Berita Terkait

0 Comments