Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 27/04/2017 15:30 WIB

Seleksi Anggota DPD oleh DPRD Dinilai Melecehkan

Fahira Idris Senator Jakarta
Fahira Idris Senator Jakarta
JAKARTA_DAKTACOM: Mengemukanya wacana calon senator atau calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan diseleksi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebelum dipilih langsung oleh masyarakat pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) antara DPR dan Pemerintah dikecam banyak pihak. 
 
Usulan yang menurut Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu ini dilatarbelakangi oleh kerisauan terhadap kondisi DPD, dianggap bukan hanya keluar konteks tetapi juga tidak ada korelasinya sama sekali.
 
“Bakal calon senator diseleksi DPRD itu ide paling konyol dan juga melecehkan institusi DPD karena baik secara filosofis, sosiologis, dan yuridis, wacana ini sama sekali bertolak belakang dengan agenda reformasi dan sistem ketatanegaraan yang hendak kita bangun. Jika DPR dan Pemerintah tetap ngotot meloloskan ide ini, saya orang pertama yang akan gugat aturan calon senator harus diseleksi DPRD ke MK,” tukas Senator Jakarta Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (27/4). 
 
Kerisauan terhadap kondisi DPD yang menjadi latar belakang munculnya wacana ini juga dianggap Fahira mengada-ngada dan tidak beralasan. 
 
Karena isu utama soal DPD saat ini bukan proses pemilihannya yang harus mengumpulkan KTP dukungan warga, tetapi bagaimana memantapkan penguatan peran DPD agar bisa meringankan beban dan tugas yang diemban DPR sehingga kinerja parlemen lebih maksimal. 
 
“Yang patut kita khawatirkan itu kinerja DPR yang tidak pernah capai target prolegnas. Yang kita patut kita risaukan banyaknya oknum anggota DPR yang terjerat kasus korupsi. Yang harus kita pikirkan bersama bagaimana parpol mampu menjadi yang terdepan mengkampanyekan penyadaran antikorupsi dan antipolitik uang kepada semua kadernya. Kenapa DPD belum maksimal, karena perannya tak kunjung dikuatkan. Masalahnya disitu,” tegas Wakil Ketua Komite III DPD ini. 
 
Fahira mengingatkan, salah satu sebab besarnya gelombang penolakan saat UU Pilkada sempat memutuskan bahwa kepala daerah dipilih DPRD (kemudian dibatalkan lewat Perppu) adalah selain mengingkari kedaulatan rakyat, bertentangan dengan konstitusi juga diyakini akan menyemai praktik politik uang. 
 
Menyeleksi calon senator oleh DPRD bukan hanya sebuah langkah mundur jauh ke belakang, tetapi juga sebuah ide yang tidak inovatif sama sekali.
 
“Anggota DPD tidak akan mungkin terpilih jika mereka tidak punya basis massa yang kuat dan mengakar di daerah yang mereka wakili. Kami tidak akan jadi calon senator jika kami tidak dapat restu langsung dari rakyat yang rela memberikan dukungannya lewat KTP. Kami punya ikatan emosional langsung dengan konstituen di daerah kami masing-masing. Proses meminta dukungan langsung inilah yang menjadi substansi hadirnya DPD agar dia bisa berdiri di semua golongan tidak tersekat kepentingan parpol. Jadi saya berharap baik Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah bisa bijak dalam melihat ini,” pungkas Fahira.
Editor :
Sumber : Rilis Fahira Idris
- Dilihat 1239 Kali
Berita Terkait

0 Comments