Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 20/04/2017 12:00 WIB

Sosialisasi Kota Tanpa Kumuh Hadir di kelurahan Jatimekar

Sosialisasi Disperkimtan di kelurahan Jatimekar
Sosialisasi Disperkimtan di kelurahan Jatimekar
BEKASI_DAKTACOM: Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi memaparkan 7 standar utama kelayakan sebuah wilayah hunian dan pemukiman dalam kegiatan sosialisasi.
 
Sosialisasi pembinaan kualitas perumahan dan pemukiman yang dihelat oleh Disperkimtan kali ini hadir di kelurahan Jatimekar pada Kamis (20/4) yang setidaknya tercatat masih memiliki wilayah kumuh di beberapa rukun warganya.
 
"Dinas kami mencatat setidaknya masih ada beberapa RW yang kumuh," ujar Kabid Perumahan dan Pemukiman Disperkimtan Imas Asiyah didepan peserta.
 
Ia pun memaparkan bahwa di wilayah kumuh tersebut, 7 standar utama kelayakan huni tidak terpenuhi, seperti adanya jalan lingkungan, drainase, fasilitas persampahan, sanitasi, akses air bersih, fasum/fasos, dan ruang terbuka hijau.
 
Dirinya pun memaparkan bahwa pemenuhan 7 indikator yang tertuang di program rencana pembangunan kawasan permukiman prioritas ini, diharapkan Kota Bekasi dapat terus mengeleminasi wilayah kumuh dan tak layak huni dalam kurun waktu yang sudah ditargetkan.
 
"Nanti kedepan tidak ada lagi jamban terbuka yang berpotensi mencemari sumber air konsumsi," katanya.
 
Imas pun meminta agar masyarakat, khususnya pengurus RT/RW, agar dapat turut berpartisipasi dalam program pemberantasan wilayah kumuh dan tak layak huni dengan aktif memberikan informasi serta sosialisasi kepada warganya, sehingga program pemerintah dapat berjalan dengan baik.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 899 Kali
Berita Terkait

0 Comments