Kamis, 27/04/2017 12:00 WIB
Kinerja Disparbud Masih Jauh Dari Harapan Masyarakat
BEKASI_DAKTACOM: Menjamurnya Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Bekasi, mendapat keluhan dari masyarakat. Sebab, masih banyaknya ditemukan THM yang menjual minuman beralkohol. Bahkan, prostitusi terselubung juga masih marak ditemui.
Ironisnya, pengawasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terhadap THM masih sangat lemah, sehingga praktek-praktek di tempat karaoke dan panti pjat dijadikan prostitusi terselubung.
Kasie Pengembangan SDM Kepariwisataan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi Erna mengakui, saat ini pihaknya belum memiliki data keseluhan THM yang beroperasi di wilayah Kota Bekasi.
Sebab, kata dia, persoalanya pada SDM tim pengawasan lapangan yang sangat minim.
”Kita saat ini kan masih baru, jadi harus melakukan koordinasi dan putugas pengawas lapangan kita juga hanya dua orang. Memang tidak kita pungkiri masalah penyakit masyarakat dan sosial ini merupakan suatu persoalan yang perlu diatasi,” katanya pada Kamis (27/4).
Ia juga mengatakan, sebagai Dinas teknis pihaknya melarang bentuk praktik prostitusi dan penjualan miras. Oleh sebab itu, dibutuhkan peran masyarakat untuk memberikan informasi, demi menjaga kondusifitas.
“Kalau prostitusi itu dilarang, kita juga tegas disemua room THM larangan berbuat asusila dan kalau masalah miras itu ada pengendaliannya. Jadi hanya tempat tertentu yang diperbolehkan dan sesuai dengan perizinan,” jelasnya.
Terpisah wawan salah satu warga Bekasi mengaku, pihaknya sudah beberapa kali memberikan informasi terkait adanya pelanggaran bagi pengusaha hiburan yang berbisnis prostitusi terselubung.
“Kita bukannya sok suci, namun masalah yang dilarang agama harus dimusnahkan demi menjaga generasi bangsa yang bermartabat,” ujarnya.
Pria yang diakrab disapa Wan ini menegaskan, pihaknya siap membantu Pemerintah setempat untuk menjaga Kota Bekasi bebas dari seks bebas dan peredaran mihol. Namun demikian pihaknya meminta keseriusan pemerintah dalam menegaskan peraturan.
“Sebenarnya dalam hal ini hanya butuh penerapan pemerintah dalam sebuah kebijakan. Karena mereka itu bisa berusaha pasti adanya izin,” pungkasnya.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments