Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 27/04/2017 12:00 WIB

Kinerja Disparbud Masih Jauh Dari Harapan Masyarakat

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam
BEKASI_DAKTACOM: Menjamurnya Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Bekasi, mendapat keluhan dari masyarakat. Sebab, masih banyaknya ditemukan THM yang menjual minuman beralkohol. Bahkan, prostitusi terselubung juga masih marak ditemui.
 
Ironisnya, pengawasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terhadap THM masih sangat lemah, sehingga praktek-praktek di tempat karaoke dan panti pjat dijadikan prostitusi terselubung.
 
Kasie Pengembangan SDM Kepariwisataan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi Erna mengakui, saat ini pihaknya belum memiliki data keseluhan THM yang beroperasi di wilayah Kota Bekasi.
 
Sebab,  kata dia, persoalanya pada SDM tim pengawasan lapangan yang sangat minim.
 
”Kita saat ini kan masih baru, jadi harus melakukan koordinasi dan putugas pengawas lapangan kita juga hanya dua orang. Memang tidak kita pungkiri masalah penyakit masyarakat dan sosial ini merupakan suatu persoalan yang perlu diatasi,” katanya pada Kamis (27/4).
 
Ia juga mengatakan, sebagai Dinas teknis pihaknya melarang bentuk praktik prostitusi dan penjualan miras. Oleh sebab itu,   dibutuhkan peran masyarakat untuk memberikan informasi, demi menjaga kondusifitas.
 
“Kalau prostitusi itu dilarang, kita juga tegas disemua room THM larangan berbuat asusila dan kalau masalah miras itu ada pengendaliannya. Jadi hanya tempat tertentu yang diperbolehkan dan sesuai dengan perizinan,” jelasnya.
 
Terpisah wawan salah satu warga Bekasi mengaku, pihaknya sudah beberapa kali memberikan informasi terkait adanya pelanggaran bagi pengusaha hiburan yang berbisnis prostitusi terselubung.
 
“Kita bukannya sok suci, namun masalah yang dilarang agama harus dimusnahkan demi menjaga generasi bangsa yang bermartabat,” ujarnya.
 
Pria yang diakrab disapa Wan ini menegaskan, pihaknya siap membantu Pemerintah setempat untuk menjaga Kota Bekasi bebas dari seks bebas dan peredaran mihol. Namun demikian pihaknya meminta keseriusan pemerintah dalam menegaskan peraturan.
 
“Sebenarnya dalam hal ini hanya butuh penerapan pemerintah dalam sebuah kebijakan. Karena mereka itu bisa berusaha pasti adanya izin,” pungkasnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 989 Kali
Berita Terkait

0 Comments