Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 29/04/2015 09:25 WIB

Dewan Menolak Lokalisasi Prostitusi dan Sertifikasi PSK

HTubagus Arif SAg
HTubagus Arif SAg

JAKARTA_DAKTACOM: Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan melegalkan prostitusi dengan melokalisir disebuah tempat dan memberikan sertifikasi Pekerja Seks Komersil (PSK) ditentang keras sejumlah kalangan, termasuk Anggota Legislatif Jakarta, Tubagus Arif dari Fraksi PKS, Selasa (28/4) di Gedung DPRD, Kebon Sirih Jakarta.

Politikus PKS asal Jakarta Utara ini mengatakan, meskipun Jakarta termasuk kota besar di dunia, namun tidak mesti semuanya bisa bebas. Indonesia, khususnya Jakarta masih menghormati adat istiadat, nilai-nilai agama yang dijunjung tinggi  sebagai pilar dari Pancasila itu sendiri.

“Ada sila pertama Pancasila yang harus kita pegang dan hormati bersama, dengan itu seharusnya pemprov DKI tidak mengeluarkan ide-ide yang kontroversi, karena ini akan bertentangan dengan seluruh agama dan untuk urusan ini semua agama jelas melarang,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta ini.

Tubagus menilai, pemprov DKI seperti meniadakan lembaga-lembaga keagamaan dan tokoh agama di Jakarta untuk diajak berdiskusi pada isu yang dampak buruknya langsung diterima masyarakat, “Seharusnya sebagai pemimpin, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta mengundang diskusi sejumlah pihak, bukan langsung melontarkan ide liar seperti ini,” ujar anggota Komisi Kesejahteraan Rakyat DPRD DKI Jakarta.

Dahulu jaman Gubernur Ali Sadikin melokalisir Kramat Tunggak yang awalnya menjadi tempat lokasi rehabilitasi sosial, yang kemudian disalahgunakan menjadi lokasi prostitusi, akhirnya membawa dampak yang luarbiasa pada lingkungan sekitar, padahal lokasi tersebut berada diutara Jakarta yang saat itu masih sepi, hanya ada hutan dan laut, dan kini sudah menjadi Jakarta Islamic Center. Saat ini di Jakarta semua lahan telah penuh dengan penduduk, nyaris tidak ada lahan kosong dan tentunya akan lebih besar lagi dampak negatif yang akan diterima masyarakat Jakarta jika lokalisasi prostitusi tersebut dibangun.

Tubagus menyarankan pemprov DKI fokus saja dengan Rencana  Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), pemprov DKI sudah seharusnya melakukan sesuatu untuk warga Jakarta menjadi sejahtera, kotanya menjadi nyaman dan aman untuk dihuni, “Di RPJMD tidak ada lokalisasi dan sertifikasi untuk PSK, fokus saja pada RPJMD yang sudah ada, jangan selalu mengeluarkan ide liar yang kontroversi, karena ini dapat menimbulkan konflik horisontal kedepannya,” pungkasnya.***

Reporter :
Editor :
Sumber : Humas FPKS Jakarta
- Dilihat 1967 Kali
Berita Terkait

0 Comments