Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 26/04/2017 16:30 WIB

Biaya Pilkada Kota Bekasi Diprediksi Hingga Rp 64 Miliar

Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada
BEKASI_DAKTACOM: Biaya anggaran Pilkada Kota Bekasi dan Jawa Barat di Kota Bekasi pada tahun 2018 diproyeksikan mencapai Rp 64 miliar.
 
Hingga kini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi telah mengusulkan bantuan dana itu ke pemerintah daerah setempat.
 
"Pemberian dananya nanti berupa hibah dari Kota Bekasi dan Jawa Barat," ujar Ketua KPUD Kota Bekasi, Ucu Asmarasandi pada Rabu (26/4).
 
Cucu mengungkapkan, kemungkinan lembaganya akan memperoleh dana hibah sebesar Rp 59 miliar saja dari Kota Bekasi, sedangkan sisanya Rp 5 miliar akan diperoleh dari KPUD Jawa Barat.
 
Hal ini mengingat ajang demokrasi itu bersamaan dengan Pilkada Jawa Barat.
 
"Nantinya KPUD Jawa Barat akan membantu Rp 5 miliar, sehingga yang diterima dari Kota Bekasi hanya sisanya yaitu Rp 59 miliar," ungkapnya.
 
Dia berharap, agar dana itu bisa segera diterima pada Juli 2017 mendatang. Soalnya, dana akan digunakan sejak September 2017 hingga pertengahan 2018.
 
Seluruh anggarannya, kata dia, mayoritas terpusat untuk pemberian honor Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan sosialisasi.
 
Atas dasar itu, dia meminta agar Pemerintah Kota Bekasi membuat nota perjanjian hibah daerah, sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2015.
 
"Pencairan anggaran setelah nota itu ditandatangani KPU dengan Wali Kota Bekasi," kata Ucu.
 
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, mengatakan tahun ini pemerintah daerah akan mengucurkan dana hibah sebesar Rp 8 miliar lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.
 
"Untuk tahun ini bersumber dari APBD Rp 8 miliar. Untuk sisanya di tahun depan," katanya. Uang sebanyak itu, akan digunakan untuk tahap awal proses pilkada.
 
Seperti proses pengumuman, pendaftaran, serta seleksi administrasi hingga penetapan calon kepala daerah.
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 939 Kali
Berita Terkait

0 Comments