Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 26/04/2017 07:30 WIB

Guru TKK Kota Bekasi Merasa Jadi Korban Harapan Palsu

Aksi Demo Guru
Aksi Demo Guru
BEKASI_DAKTACOM: Ribuan guru yang lolos verifikasi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) mengaku, mereka adalah korban Pemberi Harapan Palsu (PHP) dari Pemerintah Kota Bekasi.
 
Soalnya, dokumen pengangkatannya bukan bernama Surat Keputusan (SK) TKK, tapi SK Guru Tenaga Kerja (GTK).
"Kami merasa telah didiskriminasi oleh Pemerintah Kota Bekasi. Mereka berjanji memberikan SK TKK, tapi yang kami dapat nanti malah SK GTK," kata Sekretaris Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kota Bekasi, Tuti Alawiyah pada Selasa (25/4).
 
Tuti mengungkapkan pada Selasa (25/4) siang, dia bersama rekan-rekannya menggeruduk kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi di Jalan Lapangan Tengah, Margahayu, Bekasi Timur.
 
Kedatangan mereka berbuntut pahit, karena bukannya mendapat SK TKK tapi malah mendapat fotokopian Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). Kata dia, SPMT inilah yang menjadi dasar penerbitan SK GTK.
 
Tuti menilai, strata administrasi SK GTK lebih rendah dari SK TKK. Menurutnya, SK TKK dikeluarkan oleh Wali Kota Bekasi lewat Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
 
Sementara, SK GTK dikeluarkan oleh Wali Kota Bekasi lewat Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).
 
Rendahnya strata administrasi, ujar dia, akan berdampak pada honor yang diterima.
 
Bila SK TKK bisa menembus Rp 3,4 juta per bulan, maka SK GKK bisa berada di bawahnya.
 
"Saya nggak tahu besaran honornya, tapi yang jelas lebih rendah dari SK TKK," ungkap Tuti.
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 1208 Kali
Berita Terkait

0 Comments