Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 29/04/2015 06:32 WIB

Eksekusi Batal, Ibu Mary Jane Teriak Kegirangan

Mary Jane batal Dieksekusi
Mary Jane batal Dieksekusi

CILACAP_DAKTACOM:  Ibu terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso, Celia Veloso, sontak berteriak kegirangan dan melompat dari kursinya di dalam bus yang ia tumpangi dari Cilacap menuju Jakarta, Rabu dini hari (29/4).

Kuasa hukum Mary, Atty Edre U Olalia, menggambarkan sorak sorai ibunda Mary saat mendengar kabar lolosnya sang anak dari moncong senapan regu tembak.

"Mereka di dalam mobil teriak-teriak dan melompat. Sampai-sampai bus harus menepi, kalau tidak bisa jatuh. Mereka senang mendengar kabar itu," kata Edre, begitu ia disapa, kepada awak media, di Dermaga Wijayapura, Rabu (29/4).

Edre menuturkan, kala itu, ibunda Mary, ayahanda Mary, dan dua anaknya, Mark Daniel dan Mark Darren, tengah melakukan perjalanan menuju Jakarta untuk kembali ke Filipina. Mereka berangkat sekitar pukul 22.00 WIB  dari Cilacap.

"Tapi begitu mendengar, mereka berbalik arah dan kembali ke sini," katanya.

Sebelumnya kepada media Filipina, Celia mengatakan bahwa keajaiban telah terjadi pada putrinya saat itu.

 

Perasaan yang sama juga dirasakan kedua kakak Mary Jane, Darling Veloso dan Marita Veloso, yang tengah menunggu kepastian eksekusi di Dermaga Sodong, Cilacap. Keduanya ditemani perwakilan Kedutaan Besar Filipina, pengacara, dan Koordinator Jaringan Buruh Migran Indonesia, Karsiwen.

"Kami awalnya sudah dapat teks pesan dari Sekretaris Kabinet dan Jaksa Agung melalui pimpinan Komnas Perempuan (soal penundaan eksekusi), tapi kami belum percaya. Setelah diberitakan di televisi, baru kami percaya," kata Karsiwen.

Upaya hukum dan dukungan sosial

Karsiwen menjelaskan, penundaan tersebut buah dari upaya hukum dan dukungan sosial masyarakat. "Sebenarnya ini sesuatu yang sudah kita serukan kepada Presiden Jokowi bahwa Mary Jane korban trafficking," ujar Karsiwen.

Proses hukum di Filipina untuk membuktikan bahwa Mary Jane sebagai korban perdagangan manusia sudah dilaporkan sejak tanggal 21 April lalu.

"Hari ini Departement of Justice langsung menelepon ke kuasa hukum Filipina bahwa pengakuan Kristina sebagai pelaku human trafficking sudah dikeluarkan dan hari ini juga Kristina dan pasangannya, Julius, sudah menyerahkan diri ke polisi," katanya melanjutkan.

Lebih lanjut, aspek kampanye media sosial dan aksi nyata juga dinilai berperan penting dalam penundaan eksekusi mati. "Melobi ke gereja, lembaga negara, menyurati ke presiden, dan Mary Jane sendiri sudah membuat surat langsung ke presiden," katanya.

Bahkan, hingga detik akhir pukul 23.00 WIB, pihaknya meminta seluruh buruh migran dan masyarakat untuk menyebarkan pesan singkat kepada Joko Widodo untuk menghentikan eksekusi Mary Jane.

"Ini akan jadi titik balik untuk perlindungan buruh migran Indonesia. Sebanyak 227 buruh Indonesia juga terancam hukuman mati. Melindungi Mary Jane dan menyelamatkan buruh migran sama juga pemerintah berusaha menyelamatkan buruh migran lainnya," katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo melalui pesan singkat kepada CNN Indonesia memastikan penundaan hukuman mati kepada Mary Jane setelah wanita yang diduga memperalatnya untuk membawa heroin telah menyerahkan diri. Menurut sumber CNN Indonesia di Nusakambangan, Mary kini masih mendekam di LP Besi, Nusakambangan.

Editor :
Sumber : CNN Indonesia
- Dilihat 1899 Kali
Berita Terkait

0 Comments