Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 12/04/2017 07:00 WIB

Pembangunan Stadion Mini Pondok Gede Disidik Kejari

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi 1
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi 1
BEKASI_DAKTACOM: Kejaksaan Negri Kota Bekasi masih terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan stadion mini pondok gede Kota Bekasi. Hingga saat ini sudah 10 orang yang di panggil dalam penyidikan tersebut.
 
"Kita tidak main main dalam kasus ini,tim ahli juga sudah kita datangkan. Saat ini kita sudah panggil tujuh pejabat dan tiga orang rekanan dalam pembangunan stadion Mini Pondok Gede, "ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negri Kota Bekasi Febrianda R, Rabu (12/4). 
 
Pihaknya menegaskan jika pembangunan stadion mini Pondok Gede terus di lakukan penyidikan bahkan tidak menutup kemungkinan akan ditingkatkan. Semua pejabat baik PPK dan PPTK sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai Keterangan. 
 
"Secara bergilir mereka sudah kita panggil, jika ada yang bilang kejaksaan tidak serius kita liat nanti," ungkapnya. 
 
Terpisah kepala Dinas Pemukiman, Perumahan dan Pertanahan Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta BPKP untuk melakukan audit persoalan pembangunan stadion mini Pondok Gede Kota Bekasi. 
 
Pihaknya juga belum mengetahui pasti apakah dalam pembangunan terjadi penyimpangan. 
 
"Saya masih menunggu hasil audit. Saya berharap tidak ada kerugian negara dalam pembangunan ini," ungkap Dadang. 
 
Sementara sebagai PPK pembangunan Stadion Hikmatulah mengakui sudah dipanggil pihak Kejari Kota Bekasi untuk dimintai keterangan perihal pembangunan stadion Pondok Gede Kota Bekasi. Pihaknya bahkan mengklaim dalam pembangunan tersebut tidak ada unsur mark up atau Korupsi. Namun terkait penyidikan yang dilakukan kejaksaan Hikmat enggan berkomentar lebih jauh. 
 
"Ya saya sudah di panggil, tapi nggak ada kerugian. misalkan ada Wc yang nggak ada pintunya di stadion, lampu dan kabel itu karena hilang ada yang nyuri," ungkap Hikmat. 
 
Menanggapi hal ini Sekda Kota Bekasi Rayendera Sukarmaji mengaku tidak tau, karena pihaknya hanya sebagai TPAD yang hanya menganggarkan jumlah uang dalam pembangunan dan masalah teknis tentunya di Dinas terkait. 
 
"Saya juga dengar ada pemeriksaan masalah stadion di Pondok Gede, tapi itu teknis bagian dinas terkait saya hanya menganggarkan. dan kalo ada pemanggilan dari kejaksaan ya silahkan saja," ungkap Rayendera Sukarmaji yang juga sekda Kota Bekasi. 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1825 Kali
Berita Terkait

0 Comments