Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 11/04/2017 18:42 WIB

Pemkot Takkan Campuri Penyidikan Kejari Soal Folder Aren Jaya

Folder Air Aren jaya
Folder Air Aren jaya
BEKASI_DAKTACOM: Inspektorat Kota Bekasi menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terkait pembangunan Folder Air Arenjaya Kecamatan Bekasi Timur. 
 
"Saya nggak bisa melakukan riksus karena sudah ditangani pihak sono (Kejaksaan Negeri Kota Bekasi) bahkan sudah Minta SP dua D dari BPKAD,  dan itu sudah di bayar 100 persen," ungkap Kepala Dinas Insepektorat Kota Bekasi Widodo Indridjiantoro, pada Selasa (11/4).
 
Pihaknya juga berharap tidak ada temuan kerugian dalam pembangunan Folder Air Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi. Widodo juga memastikan pahwa pihaknya tidak akan mencampuri penyidikan yang saat ini dilakukan oleh penegak hukum. 
 
"Ya saya cuma berharap nantinya tidak ada temuan," pungkasnya. 
 
Terpisah sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penatan Ruang (PUPR)  Kota Bekasi Arif Maulana mengklaim tidak ada kerugian negara dalam pembangunan Folder air Aren Jaya Bekasi Timur Kota Bekasi. Bahkan pihaknya mempersilahkan pihak Kejaksan untuk melakukan penyidikan. 
 
"Nggak ada itu kerugian Negara dalam pembangunan Folder Aren Jaya. Kalo lagi dilakukan penyidikan yaa.., tanya saja ke sana (Kejaksan Negri kota Bekasi), tapi saya pastikan pembangunan tidak ada Korupsi," ungkap Arif Maulana Pada Dakta hari ini. 
 
Sementara Sebelumnya melalui kasi intel Kejaksaan Negri Kota Bekasi Febrianda R, mengatakan jika pihaknya telah meminta ahli untuk melakukan penghitungan biaya pembangunan folder air Aren Jaya Bekasi timur dan pihaknya memastikan ada kerugian negara dalam pembangunan folder tersebut. 
 
"Saya sudah melakukan penyidikan bahkan sudah meminta ahli untuk menghitung kerugian negara dan saya pastikan ada kerugian," ungkap Febrianda. 
 
pihaknya juga segera melakukan pemanggilan pejabat dan juga kontraktor dalam pembanguna Folder Aren Jaya. Dalam pekan ini pihak kejaksaan akan segera memanggil pihak pihak terkait untuk di mintai keterangan. 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1450 Kali
Berita Terkait

0 Comments