Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 11/04/2017 14:00 WIB

Pemkot Sosialisasikan Pembebasan Lahan LRT Bekasi-Cawang

Ilustrasi Light Rail Transit LRT
Ilustrasi Light Rail Transit LRT
BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan sosialisasi terkait pembebasan lahan untuk pembangunan Light Rail Transit (LRT).
 
Camat Bekasi Barat, Bunyamin kepada Radio Dakta, Selasa (11/4) mengatakan diwilayahnya ada sekitar 6,5 hektar lahan yang harus dibebaskan untuk pembangunan LRT.
 
"Kita baru akan melakukan sosialisasi ke warga Kelurahan Jakasampurna yang lahannya kena proyek LRT, ini rencananya akan di bebaskan 6,5 ha pada tahun ini," jelasnya. 
 
Menurutnya, lahan yang akan di bebaskan tersebut sebagian besar milik warga, pihaknya menginginkan dalam pembebasan bisa berjalan lancar dan tidak ada pihak yang di rugikan. 
 
Untuk itu pihaknya juga akan meminta legal opinian (LO) dari Kejaksaan Negeri Bekasi terkait pembebasan lahan yang berada dekat dengan tol bintara dan akan dibangun stasiun LRT. 
 
Bunyamin menjelaskan ada sekitar 130 orang pemilik lahan yang akan diberikan ganti rugi oleh pemerintah pusat dengan melibatkan tim aprisial yang ditunjuk. 
 
Jika merujuk pada nilai dasar objek pajak (NJOP) harga lahan di sekitar tol Bintara seharga 600 ribu per meter. 
 
"Kita tidak membayar dengan nilai NJOP tapi berdasarkan hasil dari tim aprisial, prinsipnya saya berharap jika lahan warga ini nantinya di ganti dengan harga yang sesuai," pungkas Bunyamin.
 
Proyek pembangunan LRT akan menghubungkan jalur Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi sepanjang 42,1 kilometer diharapkan selesai pada pertengahan tahun 2018 guna mengurangi kepadatan arus lalulintas diwilayah Jabodebek.***
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 3095 Kali
Berita Terkait

0 Comments