Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 31/03/2017 07:30 WIB

Komisi Hukum MUI: Demonstrasi Hak Warga Negara

Logo MUI
Logo MUI
BEKASI_DAKTACOM: Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah mengatakan terkait aksi demo yang dilakukan umat Islam pada (31/03/2017) bahwa demo merupakan hak warga negara dan dijamin undang-undang dalam menyampaikan aspirasi.
 
“Majelis Ulama Indonesia menghimbau agar aspirasi dalam bentuk unjuk rasa agar dilaksanakan sebaik-baiknya, dengan tidak mengganggu orang lain yang tidak melakukan demo,” tuturnya kepada Radio Dakta, Bekasi, Jumat, (31/03/2017).
 
“Kepolisian tentu hendaknya dapat mengawal saudara-saudara kita hari ini dalam menyampaikan unjuk rasa agar berjalan dengan tertib, berikanlah tempat dan arahan jalan serta fasilitas yang diperlukan,” tambahnya.
 
Ikhsan juga mengapresiasi pihak Kepolisian yang sudah cukup bagus dalam mengawal aksi demo yang dilaksanakan umat Islam. 
 
Dirinya menambahkan agar aksi demo yang dilaksanakan hari ini menjadi masukan dan kritik khususnya untuk pemerintah.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1440 Kali
Berita Terkait

0 Comments