Nasional / Pendidikan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 11/03/2015 15:14 WIB

Siswa Dilarang Shalat, DPR RI Desak Disdik Tindak Kepala Sekolahnya

JAKARTA_DAKTACOM: Anggota Komisi X DPR RI, DR. Surahman Hidayat mendesak Kepala Dinas Pendidikan Lamongan  menindak tegas Kepada Kepala Sekolah Yang Melarang Siswanya Ibadah.

Desakan itu disampaikanya menyusul adanya tindakan kepala sekolah SD Negeri 1  Jubel Lor di Kecamatan Sugio, Lamongan, yang melarang siswanya melakukan kegiatan ibadah sholat. Pelarangan untuk melakukan shalat diungkapkan Surahman Hidayat, di Jakarta,selasa,(10/3).

"Saya sangat menyesalkan dan mendesak Dinas Pendidikan Lamongan untuk segera mengambil tindakan yang tegas, sebab tindakan kepala sekolah tersebut  jelas melanggar hukum, sekaligus  mencerminkan seorang pendidik yang tidak baik," tegas Surahman.

Dijelaskan, setiap siswa dan siswi di sekolah harus diberikan kebebasan dalam menjalankan ibadah, pihak sekolah harus menjamin itu, alasan menganggu, berisik itu bukan alasan logis  yang dapat terima, "pihak pendidikan,harusnya memaksimalkan peran guru, untuk berikan arahan dan bimbingan kepada seluruh siswa, bagaimana praktek ibadah yang baik dan benar." Jelas Surahman.

Pelaksanaan ibadah, merupakan bagian kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam proses pendidikan, ibadah memiliki pengaruh yang sangat positif dalam membentuk kepribadian siswa.

"Apa yang dilakukan oleh Kepala Sekolah tersebut adalah tindakan yang mundur, jauh menyimpang dari tujuan proses pendidikan nasional, pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan setempat harus segera bertindak cepat dan tegas untuk memberikan teguran, bahkan sanksi sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku. " Tutup Surahman.




Editor    : Imran Nasution

Editor :
- Dilihat 2273 Kali
Berita Terkait

0 Comments