Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 30/03/2017 09:30 WIB

Dianggap Tak Netral, KPU-Bawaslu DKI Disidang DKPP di DPR

Sidang DKPP
Sidang DKPP
JAKARTA_DAKTACOM: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini akan menggelar sidang kode etik dengan memanggil ketua KPU DKI, Sumarno. DKPP juga akan memanggil Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang ini akan digelar di gedung Nusantara IV DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3) pada pukul 09.30 WIB. Pada pukul 09.15 WIB, Sumarno tampak sudah hadir di lokasi. 
 
Sidang beragendakan memintai keterangan dari dua nama di atas karena dianggap tak menjalankan tugas masing-masing dengan sebaik-baiknya dalam pelaksanaa Pilkada DKI 2017. Selain Sumarno dan Mimah, anggota KPU DKI lainnya, Dahlia Umar, juga akan dimintai keterangan.
 
Sumarno dan Mimah dilaporkan oleh pelapor, yaitu Adhel Setiawan beserta rekan, Daya Perwira Dalimi beserta rekan, dan Munathsir Mustaman. Para pelapor menganggap Sumarno dan Mimah mempunyai dua kesalahan.
 
Yang pertama, Sumarno dan Mimah dianggap tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada DKI 2017. Yang kedua, Sumarno dan Mimah dianggap partisan dengan melakukan pertemuan bersama Ahok-Djarot di salah satu hotel di Jakarta.
 
Di sidang nanti, juga akan dipanggil pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan laporan tersebut. Pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan paslon nomor urut 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno rencananya juga akan dipanggil. 
Editor :
Sumber : Detik.com
- Dilihat 1207 Kali
Berita Terkait

0 Comments