Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 30/03/2017 06:30 WIB

DPPPA Kukuhkan Forum Anak Kota Bekasi Tahun 2017

DP3A kukuhkan Forum Anak 2017
DP3A kukuhkan Forum Anak 2017
BEKASI_DAKTACOM: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi dalam memberikan apresiasi pada anak dengan adanya Forum Anak yaitu Wadah partisipasi anak untuk menampung aspirasi suara anak, yang di kelola oleh anak-anak berusia belum 18 tahun bertempat di Aula Nonon Sonthanie Pemkot Bekasi, Rabu (29/3) pagi.
 
Forum ini akan bekerjasama dengan pemerintah, dan berperan memberikan masukan dalam proses perencanaan, pemantauan serta evaluasi kebijakan program dan kegiatan pembangunan daerah.
 
Dikatakan oleh Ir, Riswanti. M.Si bahwa anak dapat terlibat aktif ketika mengalami, melihat dan merasakan tidak terpenuhinya hak perlindungan anak dan melaporkan permasalahan ke Lembaga yang menangani permasalahan perlindungan perempuan dan perlindungan anak.
 
"Hak anak yang kami perjuangkan terdapat 4 hak dasar yaitu: Hak Hidup, Tumbuh  Kembang, Perlindungan dan Partisipasi. Dari 4 hak dasar tersebut diperinci lagi sebagiamana yang tercantum dalam UU No.23 Tahun 2002 yang telah di revisi menjadi UU No. 35 Tahun 2014" tambahnya.
 
"Pemerintah Kota Bekasi telah berusaha mewujudkan hak – hak tersebut dengan dibentuknya satuan tugas perlindungan dan forum anak dari Tingkat Kelurahan dan Kecamatan Se-Kota Bekasi, sehingga Kota Idaman bagi anak – anak yang bernuangsa Maju, Sejahtera dan Ihsan akan terwujud " pungkasnya.
 
Pengukuhan ini dihadiri 470 anak utusan dari 56 Kelurahan Se-Kota Bekasi dengan didampingi oleh para Kasie Kesos dan Kasie Pemberdayaan Masyarakat 12 Kecamatan serta Ketua KPAI Kota Bekasi dan Kepala Bidang DPPPA Kota Bekasi. 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 3214 Kali
Berita Terkait

0 Comments