Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 27/03/2017 17:00 WIB

FKP2B Tolak Revitalisasi Pasar Sistem BOT

Pasar Cikarang Kabupaten Bekasi
Pasar Cikarang Kabupaten Bekasi
CIKARANG_DAKTACOM: Pedagang pasar baru Cikarang Bekasi yang tergabung ke dalam Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru Cikarang (FKP2B) menolak revitalisasi pasar dengan sistem build operate transfer (BOT)
 
Aksi penolakan itu dilakukan di kantor DPRD kabupaten Bekasi menuntut agar anggota dewan menolak sistem BOT yang diajukan oleh pemerintah daerah.
 
Ketua FKP2B, Yuli Sri Mulyati menyatakan revitalisasi dengan sistem BOT itu sangat merugikan pedagang, karena pihak swasta tentu akan mencari keuntungan dengan membebankan ke pedagang. 
 
"Sehingga sistem pembangunan pasar yang dilakukan oleh pihak swasta tidak layak diterapkan di pasar Cikarang," ujarnya pada Senin (27/3).
 
Pihaknya meminta supaya pemerintah daerah membatalkan rencana tersebut, dan menyarankan revitalisasi itu melalui dana APBD bukan menggunakan investasi dari pihak swasta dalam hal ini PT Sanjaya selaku pemenang tender revitalisasi.
 
Apalagi menurutnya, pemerintah pusat memiliki anggaran revitalisai 1000 pasar, tinggal Bupati apakah mau atau tidak memintanya.
 
Sementara itu, anggota komisi II DPRD kabupaten Bekasi, Tata Saputra yang menerima perwakilan pedagang mengatakan apabila memang sistem BOT itu merugikan pedagang maka baiknya ditinjau ulang.
 
Sebagai anggota fraksi PDIP, pihaknya telah jauh-jauh hari melakukan penolakan terhadap adanya revitalisasi dengan sistem BOT.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1237 Kali
Berita Terkait

0 Comments