Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 27/03/2017 16:28 WIB

Polrestro Bekasi Ungkap Identitas Mayat di Kali Cikarang

Pelaku pembunuhan yang berhasil diamankan Polrestro Bekasi
Pelaku pembunuhan yang berhasil diamankan Polrestro Bekasi
CIKARANG_DAKTACOM: Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang mayatnya diketemukan membusuk di Kali Cikarang Ujung Muara, Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu pada Jum'at (3/3) lalu.
 
Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Asep Adi Saputra mengatakan sebelumnya mayat tersebut ditemukan tanpa identitas setelah melakukan penyidikan dan akhirnya diketahui ber inisial DIN (20) seorang Karyawati, warga Kp. Kubang, Desa Jatisari, Cileungsi, Kabupaten Bogor.
 
Pelaku pembunuhan itu adalah AP bin Onin (25) yang beralamat di kp. Mampir kecamatan Cileungsi Bogor.
 
Ia menjelaskan kronologis pembunuhan dimana pelaku dan korban sudah saling mengenal dan janji bertemu di Jembatan Bondol, Kp. Cikarang Jati, Kelurahan Jatimulya, Serang Baru pada Selasa (28/2/2017), pelaku berniat meminjam kendaraan korban untuk digadaikan.
 
Karena korban tidak mau meminjamkan membuat pelaku kesal sehingga memaksa korban dengan cara mendorong badan korban, kemudian membenturkan wajah korban ke tiang jembatan bondol lalu membenturkan kembali kepala korban bagian belakang sehingga korban pingsan.
 
Melihat korban tidak berdaya, pelaku mengikat tangan dan kaki korban dengan sebuah tali tambang yang sudah disiapkan. 
 
"Untuk mengelabui petugas dan menciptakan alibi bahwa korban dibunuh oleh orang yang tidak dikenal, maka pelaku merobek celana korban dan menghanyutkan ke sungai," ungkapnya pada Senin (27/3).
 
Pelaku membawa barang-barang milik korban berupa 1 unit sepeda motor, 1 unit telepon seluler dan satu buah kalung emas putih.
 
Asep menambahkan, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan pasal 365 KUHP dengan maksimal 12 tahun penjara
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1590 Kali
Berita Terkait

0 Comments